-->
pasang

Demo Masyarakat : Tuntutan Fee Akasia Terhadap PT. NPM (Kontraktor RGMS) Terjadi Lagi

Negosiasi Humas PT. NPM dengan Masyarakat
Gemariau.com - Pelalawan - Demontrasi yang dilakukan Masyarakat pemilik lahan di Km 14 Jalan Langgam yang dilakukan Rabu 04/03/2015 yang saat ini dikerjakan oleh kontraktor PT. Nusa Prima Manunggal (PT. NPM) yang merupakan Kontraktor PT. RGMS Anak Cabang PT. RAPP adalah untuk menyampaikan beberapa point tuntutan masyarakat guna mendapatkan fee dari panen tanaman akasia yang berada diatas lahan masyarakat yang sudah memiliki surat tanah.



Demi memperjuangkan lahan mereka dan Fee dari hasil panen Akasia tersebut, masyarakat rela mengorbankan satu hari waktunya untuk beraktifitas dalam mencari nafkah mulai dari jam 09.00 WIB sampai jam 16.00 WIB dan berkumpul di Km14 dekat Jembatan jalan Langgam guna mendapatkan kesepakatan sesama pemilik lahan terhadap tuntutannya.

Setelah sekian lama menunggu sekitar jam 14.30 WIB, Pihak dari Perusahaan PT. Nusa Prima Manunggal (PT. NPM) yang diwakili oleh Humasnya yang bernama TUMIRAN tiba dilokasi Demonstrasi di Km.14 dekat Jembatan Jalan Langgam.

Sesampainya dilokasi Pihak dari PT. NPM yang diwakili Humas tersebut, minta maaf, karena masyarakat telah menunggu perwakilan dari pihak perusahaan sampai selama ini.

Karena Pihak perusahaan datang dengan secara kekeluargaan, masyarakatpun dapat menerima tanpa ada keributan sedikitpun. Pihak Perusahaan langsung menyampaikan sebab dari keterlambatannya. "Saya mohon maaf bapak-bapak sudah menuggu dari pihak kami sampai selama ini, itu disebabkan karena kami harus berkoordinasi dulu dengan pimpinan perusahaan dan beliaupun masih berada di luar kota," Katanya. Selanjutnya beliau mempersilahkan dari pihak masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang ada, sehingga sampai ponton milik perusahaan ditahan oleh masyarakat dan pekerja dilarang menumbang pohon akasia.

Salah satu dari Pihak masyarakat membuka pertemuan tersebut dan menyampaikan maskud dan tujuan tuntutan masyarakat yang telah ditanda tangani bersama. Setelah dibaca oleh Humas PT. NPM, beliau memohon untuk bernego dengan masyarakat agar diberi waktu 1 minggu untuk penyelesaian masalah ini. Namun Humas PT. NPM tersebut meminta agar orang yang bekerja dilahan tersebut dibiarkan agar tidak ada kerugian dari perusahaan, katanya.



Namun hal itu tidak bisa diterima oleh masyarakat karena mereka tidak mau terkecoh lagi, karena dengan waktu satu minggu tersebut, pihak perusahaan bisa saja menyelesaikan pekerjaannya sampai kayu akasia tersebut habis diangkut ke PT. RAPP. kata mereka bergantian.

Dan pihak perushaan juga mengakui bahwa masyarakat desa buluh nipis sudah mendapat uang fee akasia dari PT. NPM sebanyak 4 miliar rupiah dengan lahan yang sama dan mereka mengatakan akan membagikan dengan pihak yang memiliki lahan yang sama dan setelah kami tanyakan mereka selalu tidak bisa dihubungi, katanya.

Tapi masyarakat pendemo nampak kesal karena mereka merasa terkecoh oleh pihak desa buluh nipis dan mereka mengatakan tidk peduli lagi dengan buluh nipis, sekarang ini harus kebijakan perusahaan. kata masyarakat.

Tanpa ada sanggahan apapun Pihak Perusahaan tidak dapat berbuat banyak karena kesepakatan tersebut sudah ditandatangani bersama oleh mereka. Akhirnya sekitar Pukul 16.00 WIB pertemuan pun selesai dan pihak Perusahaan membawa surat tuntutan dari masyarakat yang sudah ditandatangani bersama.(GRC/gan).



0 Response to "Demo Masyarakat : Tuntutan Fee Akasia Terhadap PT. NPM (Kontraktor RGMS) Terjadi Lagi"

Posting Komentar