Gemariau.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyebut meningkatnya harga komoditas pangan jelang Ramadan merupakan hasil dari ulah rantai tengah, atau distributor. Dengan begitu, harga pangan sehari-hari di tingkat konsumen menjadi tingi.
Menurutnya, hal demikian dapat dikatakan sebagai permintaan semu di pasar. Pasalnya, ada beberapa pihak yang menciptakan kondisi seolah-olah permintaan menjulang tinggi. Padahal sebetulnya, permintaan akan bahan pangan tidak sebanyak yang dibayangkan
“Memang permintaan selalu meningkat jelang puasa. Polanya memang demikian. Namun yang harus diwaspadai adalah di level tengah atau rantai distribusi,” katanya kepada Bisnis, Minggu (5/6/2016).
Syarkawi menerangkan harga ayam potong di beberapa pasar di Jambi naik dari Rp30.000/kg menjadi Rp35.000/kg. Naiknya harga ayam bukan dikarenakan oleh tingginya permintaan tetapi lantaran patokan harga dari distributor yang terlampau tinggi.
Kondisi tersebut sama halnya dengan harga komoditas minyak goreng di Jabodetabek. Dia menjelaskan produsen minyak goreng telah menurunkan harga minyak kemasan 5,5% setiap kilonya. Kendati begitu, harga di pasar cenderung mengalami kenaikan yang tidak wajar.
Bagi Syarkawi, naiknya harga pangan seiring tingginya permintaan merupakan hal yang wajar. Namun apabila ada campur tangan distributor yang turut menaikkan harga maka akan muncul yang disebut dengan permintaan semu.
“Jika kenaikan yang terjadi lebih pada permainan di level tengah, maka ini akan kami awasi dengan operasi pasar sepanjang ramadan,” katanya.
0 Response to "KPPU: Peningkatan Harga Pangan Ulah Distributor"
Posting Komentar