-->
pasang

Polres Dumai Tangkap Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika



Gemariau.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dumai menangkap dua terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu ditempat yang berbeda hanya dalam waktu dua jam.

Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan dua laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu tersebut. pada 4 September 2016 kemaren.

"Laporan itu ada dua kali masuk dari masyarakat, pertama sekitar pukul 20.00 WIB dan kedua pada pukul 22.00 wib, selanjutnya pihak kita langsung meluncur ketempat yang disebutkan guna melakukan tindakan," kata Kapolres pada Senin (5/9/2016).

Penangkapan terduga pertama dilakukan di jalan Tegalega tepatnya disalah satu ruko rental Playstation, disana pihaknya mengamankan salah satu tersangka berinisial DA alias J yang juga warga jalan Tegalega.

Lokasi yang kedua beralamat di jalan Jeruk, pihaknya kembali mengamankan terduga yang berinisial AGP (30) warga jalan Sidorejo, disana juga ditemukan paket kecil sabu-sabu.

"Kedua terduga kita lakukan pemeriksaan baik ditempat kejadian dan juga dirumahnya tidak ditemukan barang bukti lainnya," tambahnya.

Dari kedua tangan pelaku diamankan masing-masing satu paket kecil narkotika bukan jenis tanaman, satu bungkus plastik pembungkus sabu dan juga satu unit telepon seluler.

Saat ini kita  sudah amankan mereka di Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,"tutupnya(grc)

0 Response to "Polres Dumai Tangkap Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika"

Posting Komentar