-->
pasang

Komplotan gendam tipu korban dengan modus bisnis telur asin

Gemariau.com - Satresmob Polres Salatiga, Jawa Tengah berhasil membekuk enam orang komplotan pelaku tindak kejahatan gendam bermodus menawarkan bisnis telur asin dengan keuntungan besar. Mereka berhasil diringkus di sebuah hotel di Kawasan Yogyakarta setelah tidak lebih dari 24 jam usai beraksi dan menyasar korbannya di Ramayana Mall, Salatiga, Jawa Tengah.

Keenam pelaku itu adalah Rizal (36) warga Jalan Kelapa Dua RT 10 RW 3, Cilincing Jakarta Utara; Suryadi (37) warga desa Abokongang, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrad, Sulawesi Selatan; M. Fahri (43) dan Romadin (50) warga Sukahaji RT 2 RW 1, Mandalajaya, Cikalong Tasikmalaya dan Usman (32) warga Lasibdrang, Kelurahan Lalengbata, Kecamatan Laleteang Kabupaten Pindrang Sulawesi Selatan.

Kemudian seorang lagi adalah satu-satunya pelaku perempuan bernama Siti Zulaikah (45) warga Kuwaron RT 3 RW 5, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Selain mengamankan enam orang pelaku gendam, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah tas pinggang warna hitam berisi tisu basah dan sejumlah perhiasan hasil tindak kejahatannya. Kemudian juga puluhan ATM dari berbagai bank.

Pengungkapan kasus tindak kejahatan gendam ini bermula saat korban Wicaksono (33) warga Beringin RT 12 RW 1, Kecamatan Beringin, Kabupaten Semarang saat berada di Lantai 4, Ramayana Mall Salatiga Minggu(28/8) sekitar pukul 11.00 WIB didatangi seorang pria tak dikenalnya. Pria tersebut mengaku warga Brunei Darusalam yang membutuhkan telur asin dalam jumlah yang besar.

"Saat itu pelaku mengaku sangat membutuhkan telur asin dan berani membeli dengan keuntungan dua kali lipat dari harga pasaran," tegas Kapolres Salatiga AKBP Yudho Hermanto kepada merdeka.com Jumat (2/9).
komplotan gendam di Salatiga 2016 Merdeka.com/parwito


Tak lama berselang, datang 2 orang pria dan seorang perempuan yang mengaku jika mengetahui tempat penjualan telur asin dengan harga yang sangat murah. Tak sadar dengan aksi penipuan dan gendam dilakukan oleh komplotan itu, korban Wicaksono hanya menuruti saja ajakan pelaku. Setelah sampai di tempat yang dituju, Wicaksono kemudian bertemu dengan 4 orang pelaku yang sudah menunggu dan menyerahkan sejumlah uang dan perhiasan miliknya kepada pelaku dan dimasukkan ke tas pinggang pelaku.

"Dengan dalih jika uang senilai Rp 300 ribu dan perhiasan senilai Rp 9,98 juta itu akan digunakan oleh pelaku untuk membeli telur asin tersebut. Namun, tanpa sadar, keempat pelaku kemudian meninggalkan korban dengan alasan akan mengambil barang berupa telur asin tersebut. Sampai akhirnya, pelaku baru sadar jika dirinya menjadi korban gendam dan penipuan komplotan," ungkapnya.

Berbekal ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban Wicaksono saat melapor, Yudho mengungkapkan, petugas Satresmob Polres Salatiga kemudian berupaya untuk melakukan pengejaran. Sampai akhirnya petugas berhasil membuntuti beberapa pelaku dari Boyolali dan Klaten. Hingga akhirnya sampai di Kawasan Hotel di sekitar Kaliurang, Yogyakarta ke semua pelaku berhasil diamankan.

"Akibat perbuatanya mereka pelaku kami kenai dan kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukum penjara maksimal 4 tahun dalam tahanan lamanya," pungkasnya.(al/merdeka)

0 Response to "Komplotan gendam tipu korban dengan modus bisnis telur asin"

Posting Komentar