Gemariau.com - Polisi membongkar praktik prostitusi khusus gay di kawasan Puncak, Jawa Barat pada awal pekan lalu. Bisnis lendir yang dikelola AR (41) ini ternyata menjadikan anak laki-laki di bawah umur sebagai korbannya.
Remaja itu dijual lewat akun Facebook ke pelanggan pria yang punya orientasi seks menyimpang sebagai penyuka sesama jenis alias homoseksual. Tarif layanan seks itu dihargai Rp 1,2 juta, dengan upah masing-masing anak Rp 100-150 ribu.
"Kalau melakukan yang sifatnya cabul pada anak, ini adalah kejahatan. Kita mengatakan para pengguna juga tindakan kejahatan," terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, dalam jumpa pers di Mabes Polri.
AR memang telah ditahan dan dibui. Dia dikenakan pasal berlapis Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang nomor 44 tentang pornografi dan Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penyidikan kasus prostitusi anak di bawah umur itu tak berhenti sampai pada AR. Polisi meyakini 'usaha esek-esek' AR adalah jaringan yang tersusun rapi. Benar saja, beberapa hari setelah penangkapan AR, rekannya berinisial U dan E dibekuk. Bahkan pelanggannya sampai ke Malaysia.
"Ada orang asing pernah pakai itu (korban) diminta Rp 10 juta," tambah Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono, dalam kesempatan lainnya.
Dari fakta yang terungkap, jelas AR dan rekan-rekannya bukan kelompok amatir. Mereka cukup lihat mengembangkan usaha dengan memperdaya anak-anak di bawah umur yang mayoritas dari warga sekitar Puncak.
Bicara soal sosok AR tampaknya, yang bersangkutan cukup akrab dengan dunia cinta sejenis. Sebab ternyata, AR pernah menjadi aktivis antiHIV/AIDs buat kaum LGBT.
Bahkan dirinya memiliki kantor di kawasan Ciawi, Puncak, Bogor. Saat polisi menggeledah kantor tersebut, didapati banyak kondom.
"Ini (kondom) diperoleh saat dia masih menjadi penyuluh anti HIV dulu," terang Brigjen Agung dalam keterangan yang disampaikannya pada Jumat (2/9) kemarin.
Selain itu, rekan bisnis haram AR, yakni tersangka E, ternyata seorang gay. AR pernah menjual anak asuhnya ke E dengan tarif lebih murah yakni Rp 300 ribu.
AR yang diketahui telah memiliki istri dan anak ini mengaku baru menjalankan bisnis ini setahun lalu. Polisi memastikan kasus ini akan dituntaskan sampai ke akarnya, termasuk pelanggan yang pernah memakai anak asuh AR.(al/merdeka)
0 Response to "Sepak terjang muncikari AR, dulu aktivis HIV kini jadi predator anak"
Posting Komentar