-->
pasang

Demokrat tolak rencana Menkum HAM kukuhkan status WNI Arcandra

Benny K harman.

Gemariau.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dengan tegas menolak keinginan rencana Kementerian Hukum dan HAM yang ingin meneguhkan status WNI Arcandra Tahar. Dia mengatakan, proses seseorang menjadi WNI tak bisa dengan mudah dilakukan begitu saja. Sebab, kata dia, prosesnya harus melalui perjalanan yang panjang terlebih dahulu. 

"Dia harus mengajukan permohonan sebagai WNI, sesuai mekanisme. Tidak ada melalui terobosan singkat karena dia menyangkut loyalitas," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9). 

Benny mengaku bila dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Panja RUU Kewarganegaraan. Maka dari itu, dia paham betul proses administrasi kewarganegaraan. 

"Enggak bisa, karena dia bukan WNI. Padahal persyaratan dia menjadi menteri wajib WNI. Simple kok," ujarnya. Seperti dilansir merdeka.

"Ini soal negara. Tidak bisa dengan pengukuhan itu," tandasnya.

Presiden Joko Widodo kabarnya akan segera melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral definitif dalam waktu dekat. Muncul isu, nama Arcandra Tahar akan kembali dipilih Jokowi menjadi menteri ESDM yang sebelumnya hanya dijabat 20 hari.

Kasus dwi kewarganegaraan membuat Arcandra didepak dari kursi menteri ESDM. Namun, terbaru pemerintah disebut sedang memperjuangkan nasib Arcandra untuk kembali menjadi WNI agar bisa menempati pos menteri ESDM.(grc)

0 Response to "Demokrat tolak rencana Menkum HAM kukuhkan status WNI Arcandra"

Posting Komentar