-->
pasang

Johar Minta Disidang di Jakarta

 Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus.
Gemariau.com, Pekanbaru - Mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 yang saat ini tersangka kasus suap pembahasan APBD Tahun 2015, Johar Firdaus. Politisi Partai Golkar itu minta kepada KPK agar ia nantinya di sidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan adanya intervensi dari mantan pengusaha di Riau.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Johar Firdaus, Razman Arief Nasution, Kamis (12/5/16) saat mendampingi Johar Firdaus diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. Pihaknya akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Johar Firdaus di sidangkan Pengadilan Tipikor Jakarta, bukan di Pekanbaru, Riau.

"Nanti kita akan minta ke KPK, agar persidangan pak Johar Firdaus dilakukan di Jakarta bukan di Pekanbaru, Riau. Dikhawatirkan ada intervensi dari mantan pejabat di Riau," kata Razman.

Saat ditanya, siapa mantan penguasa di Riau yang melakukan intervensi atas kasus Johar Firdaus. Razman enggan memberikan komentar, karena mantan penguasa tersebut dipenjara di Pekanbaru, Riau dan bisa keluar dari Penjara kapan saja.

"Yang jelas, mantan pejabat di penjara di Pekanbaru dalam kasus korupsi dan bisa keluar masuk penjara," katanya.

Dia juga mengaku, akan melakukan berbagai upaya agar klainnya bisa disidangkan di Jakarta. Karena selama ini banyak contoh pejabat yang terjerat kasus korupsi di daerah bisa disidangkan di Jakarta.

"Bisa saja, kita akan terus upayakan agar sidangnya di Jakarta. Selama ini sudah banyak contohnya, kasus mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho dan pejabat-pejabat lainnya," sebutnya. (rnl)

0 Response to "Johar Minta Disidang di Jakarta"

Posting Komentar