-->
pasang

Penurunan Tarif Angkutan Bisa Diterapkan Setelah SK walikota

Sarana angkutan di Pekanbaru harus bersiapi-siap
menurunkan tarif mulai 1 Mei.
Gemariau.com, Pekanbaru - Setelah harga bahan bakar minyak turun cukup signifikan pada 1 April 2016 lalu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Pekanbaru berjanji akan menurunkan tarif angkutan umum mulai 1 Mei mendatang.

"Proses penyesuaian tarif angkutan hampir selesai. Setelah SK Walikota terbit sudah bisa diterapkan," kata Kepala Dishubkomimfo Pekanbaru, Arifin Harahap, di Pekanbaru, Rabu (13/4/2016).

Sesuai dengan hasil rapat dengan sejumlah pihak terkait seperti Organda, perwakilan pengusaha angkutan dan operator taksi, bersama Dishubkomimfo pada Jumat (8/4/2016) lalu, besaran penurunan tarif angkutan disepakati sebesar Rp500.

"Kini tinggal menunggu persetujuan walikota dan penerbitan SK," ucap Arifin. (rnl)

0 Response to "Penurunan Tarif Angkutan Bisa Diterapkan Setelah SK walikota"

Posting Komentar