Informasi yang dirangkum GoRiau.com, dua orang diantaranya pegawai Dispenda Riau, dua orang dari showroom (mobil, red), dan satu lagi dari biro jasa. Kelimanya dihadirkan untuk dimintai keterangan (klarifikasi).
"Masih klarifikasi. Ini baru tahap awal (penyidikan, red). Kita pelajari dulu dokumennya. Kalau untuk tersangka ya pasti belum ada, kan masih awal," ujar Kasubdit III, Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Inisial kelima orang ini adalah S dan E dari pegawai Dispenda, F dan D dari showroom dan i dari biro jasa. "Mereka kita periksa dan mintai keterangan. Untuk saksi total sudah ada sekitar 10 orang (yang diklarifikasi,red)," jawabnya kepada GoRiau.com, Kamis siang.
Dugaan sementara, kasus tersebut menyangkut masalah penggelapan pajak mobil, yang diduga sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu. Meski demikian, Polda Riau belum mau terburu-buru memastikan hal ini. "Dugaan awal kita, kira-kira sudah sejak dua tahun lalu. Kita dalami lagi," tukasnya. (rnl)
0 Response to "Terkait Dugaan Penggelapan Pajak, Dua Pegawai Dispenda Riau Diperiksa Polisi"
Posting Komentar