Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya Santoso SH saat dikonfirmasi Kamis (14/4/16 ) membenarkan hal itu, bahwa tim Reskim Polres Inhu dan tim opsnal Unit Polsek Mandau Bengkalis berhasil meringkus Defrian Suryono alias Ema Abu Hasan dari tempat persembunyiannya.
Dikatakannya, Ema Abu Hasan alias Defrian Suryono ditangkap Reskrim polres Inhu di bantu Tim gabungan 0psnal Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Mandau, Ema ditangkap dirumah keluarganya di jalan Teratai kelurahan Air Jamban Duri kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis pada hari Rabu (13 /4) sekitar pukul 17.30 Wib.
Dijelaskan Ari Surya, saat di tangkap Ema berada di salah satu rumah keluarga di jalan Teratai Kelurahan Air Jamban dan tim gabungan menemukan Ema sedang bersembunyi di bawah meja.
" Saat ini pelaku akan digiring ke Polres Inhu, guna di mintai keterangan dan pertanggung jawabannya," tukas M Ari Surya.
Sementara itu, Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK ketika dikonfirmasi awak media, Kamis 14/4 membenarkan, ia mengaku bahwa pihaknya telah membantu melacak dan menangkap tersangka pemalsuan identitas yang saat ini sedang ditangani Polres Inhu.
Dijelaskan Kompol Taufiq, setelah melakukan penyelidikan, team gabungan melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan di jalan Cempaka.
Namun pada saat dilakukan penggerebekan tersangka telah pergi dari rumah, namun setelah dilakukan introgasi terhadap masyarakat sekitar bahwa tersangka menyembunyikan diri didalam rumah di jalan Teratai.
" Setelah dilakukan penyisiran ternyata tersangka ditemukan dan sedang bersembunyi di bawah meja, " jelas Kompol Taufiq dan mengatakan bahwa tersangka saat ini telah diserahkan ke Polres Inhu untuk menjalani proses selanjutnya. (tbn)
0 Response to "Pelaku Nikah Sejenis di Inhu Akhirnya Tertangkap di Mandau"
Posting Komentar