Saut Situmorang beri sambutan saat rapat bersama Pemprov Riau. |
"KPK akan terus mendorong Pemprov Riau untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih sehingga terhindarlah tindak pidana korupsi," ungkap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Rabu (13/4/2016) di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.
Kali ini, KPK datang ke Riau untuk melakukan pendampingan lantaran terulangnya kasus korupsi yang melibatkan eksekutif, legislatif dan swasta di Riau. KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Riau dalam melaporkan hartanya. Ini bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Sebanyak 50.75 persen ditingkat eksekutif, dan 34,43 persen ditingkat legislatif.
"Menurut pengamatan KPK, masih ada intervensi kuat yang terjadi di Riau, baik dalam hal perencanaan kegiatan dan peren\dengan baik. Jangan ada titipan-titipan apalagiintervensi dari pihak manapun", jelas PAW Mursini ini lagi dengan penuh harap.
Sebagaimana yang diberitakan media ini sebelumnya, pengumuman pendaftaran diumumkan melalui website milik Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau.Selain diwebsite milik BKP2D Riau, juga akan dikirimkan surat resmi ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Kabupaten/Kota, instansi sektoral termasuk ke Kementerian RI di Jakarta. (rnl)
0 Response to "KPK Ingatkan Pemprov Riau Agar Mengedepankan Transparasi"
Posting Komentar