Ilustrasi lahan gambut. |
Informasi ini dibeberkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan H Syamsul Anwar SH MH, Minggu (10/4) kemarin di Pangkalankerinci.
Menurutnya, diusulkannya ke iga Kabupaten ini, dikarenakan kawasan gambut di tiga kabupaten ini merupakan satu hamparan blok sungai yakni Sungai Kampar dan Sungai Gaung yang perlu dilakukannya pengelolaan secara berkelanjutan.
"Jadi, dapat dipastikan ketiga kabupaten ini merupakan tiga daerah di Indonesia yang akan mendapatkan bantuan dana hibah pengelolaan kawasan gambut berkelanjutan hasil kerjasama Kementerian LHK RI dengan negara Donor. Sedangkan realisasi pengelolaan gambut secara berkelanjutan ini, tinggal menunggu hasil MoU antara Kementerian LHK RI dengan negara Donor Luar Negeri yang akan digelar dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Syamsul menyebutkan, awal diusulkannya ketiga Kabupaten di Riau ini, merupakan hasil koordinasi antara ketiga kabupaten dengan Pemerintah pusat (Kemen LHK,red) terkait konsultasi PP Nomor 71 tahun 2014 tentang Ekosistem Gambut.
"Selanjutnya kita di Pelalawan mengirimkan data lahan gambut aliran Sungai Kampar yang ternyata menarik minat pihak Kementerian LHK RI, karena memang ada kerjasama dengan negara donor pengelolaan lahan Gambut tepatnya USA dengan Lembaga kegiatan pengelolaan lahan Gambut yakni Center for International Forestry Research (CIFOR). Dan alhamdulillah, dari hasil koordinasi selama ini, akhirnya kita dari Pelalawan bersama dua kabupaten lainnya di Riau yakni Inhu dan Inhil, diusulkan menjadi satu hamparan kawasan Gambut blok Sungai yakni sungai Kampar dan Sungai Gaung. Dan saat ini, kita tinggal tunggu MoU antara Kementerian LHK RI dengan negara Donor Luar Negeri," tegasnya.(spr)
0 Response to "Kemen LHK Usulkan Tiga Kabupaten di Riau dapat Dana Pengelolaan Gambut"
Posting Komentar