dilarang melakukan liputan diacara rapat RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) di Kampar Room Suzuya Hotel Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (8/9/2016).
Hal ini diungkapkan oleh Wartawan online yang bertugas di Baganbatu, iloeng kepada gemariau.com, Kamis ( 8/9/2016 ) di Baganbatu. Ia menjelaskan, dirinya tak diperolehkan salah seorang staf Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).
"Waktu itu saya mau masuk kedalam Kampar Room Suzuya. Setiba dipintu saya dihalang oleh seorang setaf. Maaf ya bang wartawan tak boleh masuk, " ungkap iloeng.
Setelah usai acara, ia hendak disodorkan amplop oleh petugas yang memberikan amplop kepada peserta dan dipersilakan mengisi daftar hadir. Kontan saja hal itu ditolak olehnya.
"Oh tidak bu, saya kan tidak mengikuti rapat," tolak iloeng sembari mengatakan jika terus dipaksa akan merekam yang dilakukan oknum staf Bappeda Rohil tersebut.
Sementara itu, kepala Bappeda Rohil, Job Kurniawan ketika dikonfirmasi usai acara rapat menyatakan, bahwa tidak benar wartawan dilarang untuk meliput.
"Ini kan terbuka untuk umum. Dia itu honor (honorer, red) bukan pegawai saya, pegawai saya didalam tadi," jawab Job Kurniawan
Ketika dipertanyakan apakah karena ada bagi-bagi amplop, Job Kurniawan menepisnya.
"Kalau soal amplop itu, hanya uang transport untuk peserta, itu resmi," tepisnya.
Diakhir keterangannya, Job Kurniawan juga meminta agar hal tersebut jangan dinaikkan menjadi berita. "Mohon maaf, mohon maaf, soal itu jangan diliputlah," pinta Job.(Zul)
0 Response to "Wartawan Di Rohil dilarang Meliput Rapat RPJMD, di bagan batu"
Posting Komentar