-->
pasang

Mabes Polri gandeng Keminfo, dalami aplikasi AR jual bocah buat gay



Gemariau.com - Bareskrim Mabes Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam mendalami aplikasi digunakan AR, tersangka perdagangan anak di bawah umur buat gay. AR menggunakan aplikasi tersebut untuk mempromosikan korbannya kepada gay.

"Saya sudah rapatkan di KPAI bahwa aplikasi-aplikasi akan dikaji lebih mendalam oleh Menkominfo. Terkait aplikasi, itu kewenangan Menkominfo," kata Dirtipideksu Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9).

Agung mengatakan, ada 18 aplikasi disampaikan kepada pihak Kemenkominfo. Dikatakan dia, aplikasi itu ditemukan penyidik dari gadget milik AR. "Aplikasi ini kan ada 18 macam, silakan didalami Kemenkominfo," jelas dia.

"Kita temukan aplikasi tadi ada di ipadnya AR. Dari situ kita bisa tau di dalam aktivitasnya seperti apa," timpal dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menemukan aplikasi yang digunakan AR untuk menjual anak asuhnya kepada para kaum gay. Aplikasi ini memudahkan para gay melakukan pencarian terhadap para korban.

Meski begitu, pihak Dittipideksus menolak membeberkan nama aplikasi yang digunakan para tersangka. Hanya saja, aplikasi itu diketahui mampu memberikan informasi keberadaan para gay.

Bahkan, aplikasi itu bisa menampilkan content pornografi. Di mana, orang yang menggunakan aplikasi itu dapat melihat gambar-gambar senonoh.(al/merdeka)

0 Response to "Mabes Polri gandeng Keminfo, dalami aplikasi AR jual bocah buat gay"

Posting Komentar