Gemariau.com - Tim independen pencari fakta bentukan Polri telah mengumumkan hasil investigasi testimoni milik terpidana mati Fredi Budiman. Hasilnya, tim tidak menemukan adanya aliran dana yang diterima pejabat Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Fredi.
Tim justru menemukan fakta lain. Tim menemukan adanya aliran dana ratusan juta rupiah yang diterima oleh perwira menengah (Pamen) di lingkungan Mabes Polri.
"Setidaknya hanya ada satu aliran dan dan fakta itu sudah diakui oleh oknum ini. Pada waktu itu penyelidik dan saat ini Pamen," kata anggota TPF Effendi Gazali saat dihubungi wartawan,Jakarta, Jumat (16/9).
Effendi mengaku timnya memiliki bukti awal adanya aliran dana kepada Pamen yang diketahui berinisial KPS. Bahkan, total aliran dana yang diterima KPS pun sudah diketahui TPF.
"Ada satu bukti awal, angkanya Rp 668 juta. Tetapi KPS menerima bukan dari Fredi Budiman," ujar dia.
Ditambahkan Effendi, KPS sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ditegaskan dia kembali uang itu diterima bukan dari Fredi Budiman melainkan dari terpidana lain yakni Akiong.
"Tersangka Akiong merupakan tersangka lain dan bukan berhubungan dengan Fredy Budiman," pungkas Effendi.(al/merdeka)
0 Response to "Ini perwira Polri penerima ratusan juta dari bandar narkoba Akiong"
Posting Komentar