Gemariau.com - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro secara mengejutkan membenarkan 79 persen nama-nama warga negara Indonesia (WNI) yang disebut dalam Panama Papers terbukti memiliki aset di luar jangkauan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Menariknya, salah satu nama yang masuk dalam deretan data Panama Papers adalah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis. Meskipun Harry telah membantah, namun Ditjen Pajak tetap akan melakukan penyesuaian data berdasarkan data-data yang terdapat dalam Panama Papers.
Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bahtiar Arif mengungkapkan, BPK tidak akan ikut campur dalam pemeriksaan dan investigasi terkait Panama Papers. Sebab, hal ini bukan menjadi ranah tanggung jawab BPK yang hanya bertugas memeriksa segala transaksi yang berkaitan dengan keuangan negara
"Pemeriksaan BPK adalah keuangan negara. Apakah itu (nama-nama dalam Panama Papers menggunakan) uang negara? Kan bukan," kata Bahtiar saat ditemui di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Untuk itu, BPK akan menyerahkan sepenuhnya investigasi data perpajakan ke Ditjen Pajak. Sebab, hal ini berkaitan dengan pendapatan perseorangan dan perusahaan, bukan pendapatan negara.
0 Response to "Soal Panama Papers, BPK Tegaskan Tak Ikut Campur"
Posting Komentar