-->
pasang

Riki Hariyansyah akan Diperiksa KPK Hari Ini

Gemariau.com, Pekanbaru - Pasca penetapan JOH, dan SUP sebagai tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pembahasan RAPBD P TA 2014 dan/atau RAPBD TA 2015 pada Provinsi Riau, KPK hari ini, Rabu (13/4/2016) mulai memeriksa saksi-saksi untuk kedua tersangka tersebut.

"Hari ini kita memeriksa Riki Hariyansyah untuk tersangka JOH," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan, dan Humas KPK, Priharsa Nugraha kepada awak media, Rabu (13/4/2016) pagi melalui pesan singkat.

Sebelumnya, tersangka JOH dan SUP selaku Ketua dan Anggota DPRD Riau Periode 2009 – 2014 diduga telah menerima hadiah atau janji dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) Tahun Anggaran 2014 dan/atau  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2015 pada Provinsi Riau. (rnl)

0 Response to "Riki Hariyansyah akan Diperiksa KPK Hari Ini"

Posting Komentar