-->
pasang

Pembebasan Lahan Hambat Proyek Jalur Kereta Api Pekanbaru-Dumai


Ilustrasi
Gemariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau masih menggesa pelaksanaan proyek jalur kereta api Trans Sumatra yang rencananya melalui trayek Pekanbaru–Dumai.

Kepala Dinas Perhubungan Riau Rahmad Rahim mengatakan pemprov masih menggesa pembahasan jalur kereta ini, salah satu kendala utamanya yaitu pembebasan lahan.

"Masalah utama yang kami hadapi itu pembebasan lahan jalur kereta api Pekanbaru – Dumai, yang sudah berjalan itu pemprov telah keluarkan SK pembebasan lahan di daerah Dumai," katanya Kamis (14/4).

Untuk menyelesaikan masalah ini pemda sedang berupaya membahas dengan Kementerian Perhubungan, sehingga solusi yang diharapkan bisa diberikan oleh pemerintah pusat.

Selain itu bila masalah ini selesai, pemda bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam pembangunan proyek jalur kereta yaitu SK penentuan lokasi jalur yang akan dibangun.

Pemprov juga akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bila penentuan lokasi telah ditetapkan dan dapat segera dilakukan pembebasan lahan.

"Kami harap proses ini bisa berjalan dengan baik dan proyek pembangunan jalur kereta api Pekanbaru – Dumai ini dapat terealisasi," katanya.

Adapun jalur kereta api Sumatra ini terhubung dari Sumut ke Riau, hingga ke provinsi tetangga di Jambi. Dari catatan pemprov jalur kereta itu di antaranya Pekanbaru – Taluk Kuantan – Muaro sepanjang 164 kilometer, Pekanbaru – Jambi 350 kilometer, Rantau Prapat – Duri – Dumai 249 kilometer, dan Duri – Pekanbaru 90 kilometer. (sy)

0 Response to "Pembebasan Lahan Hambat Proyek Jalur Kereta Api Pekanbaru-Dumai"

Posting Komentar