Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson. |
(Sarana Pembangunan Riau) yang dianggap tidak mengikuti mekanisme pengangkatan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan siapa yang menjabat sebagai Dirut salah satu BUMD milik pemerintah provinsi Riau tersebut, namun seharusnya pengangkatan jajaran direksi PT SPR tersebut harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita ingin ini di dudukkan dengan Pemprov. Kita kan punya Perda, seharusnya Perda itu kita jalankan sesuai dengan mekanisme yang ada," ujar Aherson kepada Gemariau.com.
Lebih lanjut dikatakan politisi Demokrat ini, pembenahan di dalam ruang lingkup BMD ini wajib dilaksanakan sedini mungkin oleh pemerintah provinsi Riau. Sebab jika tidak dibenahi, maka deviden yang diberikan BUMD tersebut tidak akan maksimal. (rnl)
0 Response to "Legislator Segera Panggil Pemprov Selesaikan Polemik PT SPR"
Posting Komentar