Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45 tahun), tersangka pembunuh petugas pajak. |
"Pelaku masih diperiksa di Reskrim. Motif pastinya masih diselidiki," kata Paur Humas Polres Nias, Aiptu Osiduhugo Daeli, saat dikonfirmasi, Selasa malam, 12 April 2016.
Menurut keterangan Daeli, kejadian itu, tadi siang, sekitar Pukul 11.30 WIB. Saat itu, kedua petugas nyambangi rumah pelaku di jalan Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara. Untuk menagih pajak kepada pelaku, senilai Rp14,7 miliar.
Tersangka merupakan pengusaha jual beli karet, menyuruh kedua petugas pajak itu untuk menunggu sebentar. Tak lama berselang, pelaku mengeluarkan pisau. Diduga pelaku kalap dan emosi atas tagih pajak sebesar Rp14,7 miliar.
"Tetapi, pengakuannya dia (pelaku) terkejut mendengar pajaknya sampai Rp14,7 miliar," kata Daeli,
Antara pelaku sempat cekcok mulut dan akhirnya pelaku menghujamkan pisau kebagian sekujur tubuh korban hingga kedua korban menghembuskan nafas terakhir ditempat kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku mengaku terkejut pajaknya bisa sampai segitu. Ternyata, dia kembali ke rumah dan menusuk kedua korban hingga tewas," ujar Daeli.
Dia menambahkan, motif dan kronologi pembunuhan ini terus didalami polisi. Pelaku dan para saksi masih menjalani pemeriksaan. "Untuk pelaku sendiri menyerahkan diri ke Polres Nias. Kini, masih dilakukan pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Nias," ujarnya.
0 Response to "Ini Dia Pengakuan Pembunuh Dua Petugas Pajak Di SUMUT"
Posting Komentar