Anggota DPRD Riau, Ade Agus Hartanto. |
Anggota pengusung hak angket DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, dalam pengajuan hak angket yang akan mereka tujukan kepada pihak Pemprov Riau tersebut, terdapat beberapa poin penting yang harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Riau, terkait pembayaran eskalasi pada tahun anggaran 2015 yang lalu.
"Paling lambat Senin nanti, akan kami kembalikan lagi ke Sekwan setelah dilengkapi seluruhnya. Di dalam hak angket tersebut nanti akan diselidiki, poin yang akan paling kami kejar terutama soal masuknya anggaran tersebut. Melalui hak angket inilah akan diketahui semuanya nanti, dari mana asal mula pembayaran itu dimasukkan," kata Ade Agus Hartanto, Kamis (14/04).
Hal senada juga disampaikan pengusul hak angket lainnya yakni Yusuf Sikumbang. Dirinya mengatakan, banyak tanggapan miring dari masyarakat yang mengatakan para anggota dewan mendapatkan fee 2 persen dalam persetujuan pembayaran eskalasi senilai Rp 220 miliar tersebut.
"Selama ini orang kan beranggapan dewan itu sarang penyamun, sarang perampok dan sarang koruptor, untuk itu lembaga ini harus dibersihkan. Pandangan orang seperti itu yang harus kita hapus. Ada yang bilang kami dapat fee 2 persen, itu yang saya tidak mau dengar karena saya tidak ada menerima uang fee atau gratifikasi dan sebagainya itu," ujar Politisi PKB Riau ini. (rnl)
0 Response to "Dianggap Kurang Lengkap, Dewan Kembalikan Naskah Hak Angket ke Sekwan"
Posting Komentar