Ilustrasi |
"Semua nanti akan ditertibkan, karena memang tidak ada izinnya," jelas Dedi kepada wartawan, Kamis (14/4).
Kepada Wartawan Dedi juga menyebutkan, Pemko Pekanbaru akan menggencarkan pembangunan pasar di setiap Kecamatan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan hariannya. Namun tentunya pembangunan pasar di Kecamatan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru.
"Tahun ini kita prioritaskan pasar yang di Rumbai, selanjutnya Tenayan Raya. Setiap tahun kita akan bangun pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Dedi.
Menanggapi masih minimnya pedagang yang tertarik untuk berjualan di Pasar Kecamatan, untuk tahap awal dinyatakan Dedi adalah hal yang wajar karena pedagang khawatir tidak ada pembeli. Namun bila semua pedagang bersedia pindah ke pasar yang sudah diizinkan pemerintah kota, pastinya pembeli akan datang dengan sendirinya. (rnl)
0 Response to "Dianggap Ilegal dan tak Miliki Izin, Pemko Pekanbaru Janji Tertibkan Semua Pasar Kaget di Pekanbaru"
Posting Komentar