Gemariau.com - Ratusan Warga Masyarakat yang bermukim dikawasan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru yang tadinya berdemo di Kantor Gubernur, Usai menyampaikan Unek-uneknya selanjutnya meluncur menggunakan beberapa unit buskota menuju Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (9/3/2015). Mereka meminta ketegasan dan kejelasan status lahan yang diklaim telah diambil alih. Aksi mereka disambut oleh Ketua DPRD Riau Suparman dan Komisi A.
Beberapa perwakilan dari ratusan demontrasi, dimintai keteranga dannnya dalam hearing di Komisi A yang langsung juga dipimpin oleh Ketua DPRD Riau, Suparman.
Bambang, Koordinator Akis 'Korban SK Gubernur Riau', mengatakan, bahwa mereka menuntut kebijaksanaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atas kasus ini. Ada sebagian besar lahan (Lanud, red) merupakan milik warga dan digunakan untuk pengembangan wilayah.
"Sementara pengembangan itu sudah jelas menggunakan lahan kami. Dimana hanya diperkuat dengan SK Gubernur Riau Nomor KPTS 297/III/2011,"terang Bambang.
Seharusnya, kata Bambang, izin dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"SK Gubernur itu sudah jelas mengganggu hak kami," ujarnya.
Bambang mengatakan, berdasarkan SK Gubernur Riau nomor: KPTS 297/III/2011 disebutkan, wilayah pemukiman warga masuk dalam tanah pencadangan Lanud Roesmin Nurjadin. Sementara, warga memiliki sertifikat dari BPN.
"Kami heran, sejak kapan sertifikat yang dikeluarkan BPN, bisa dikalahkan oleh Keputusan Gubernur. Ini kan aneh," katanya.
Padahal kata Bambang, berdasarkan Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria nomor tahun 1960 sudah tegas menyebutkan, bukti sah sertifikat hak kepemilikan tanah dikeluarkan oleh BPN.
"Karena itu, kami ingin mempertanyakannya kepada Pak Gubernur dan dukungan dari wakil rakyat kita di dewan ini,"sebutnya.
Bambang menambahkan, jika di atas lahan itu saat ini sudah bermukim ribuan kepala keluarga (KK). Sementara, pihak Lanud ingin mengambil alih kawasan itu untuk penambahan area skuadron.
Dalam aksinya, warga membawa spanduk dan poster yang meminta ketegasan Pemprov Riau."Karena akibat SK Gubri ini, kami yang menjadi korban," tuturnya lagi.
Menanggapi hal itu, Suparman yang langsung memimpin hearing menyatakan menerima laporan sebagai catatan dewan.
"Kita terima laporan dan berkasnya. Nanti kita lanjutkan dengan Komisi terkait. Karena, Komisi A membidangi Hukum dan Pemerintahan sudah punya agenda soal sengketa lahan,"terang Suparman.(Grc/gan)
0 Response to "Warga Masyarakat yang bermukim dikawasan Lanud Roesmin Nurjadin Berdemo di 2 tempat"
Posting Komentar