Foto Ilustrasi |
Gemariau.com - Jakarta - Aburizal Bakrie (Ical) menggelar pertemuan dengan pengurus DPD I Golkar se-Indonesia Senin (16/3) tadi malam. Ada 5 kesepakatan yang dicapai Ical dan para pengurus DPD I dalam pertemuan itu.
Bendahara Umum Golkar kubu Munas Bali Bambang Soesatyo mengklaim pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Ical di Jl Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, itu dihadiri oleh 32 dari 34 perwakilan DPD I se-Indonesia. Pertemuan berlangsung dari pukul 19.00 WIB hingga 22.30 WIB.
"Kesepakatan pertama, DPD I dan II se-Indonesia tetap solid menolak Munas Ancol dan hanya mengakui Munas Bali yang mereka ikuti. Kedua, DPD I dan II menilai Menkum HAM telah bertindak terlalu jauh (intervensi) mengacak-ngacak internal partai Golkar dengan memanipulasi keputusan Mahkamah Partai yang sebenarnya tidak memenangkan satu pihak manapun," beber Bambang kepada wartawan, Selasa (17/3/2015).
Kesepakatan ketiga, tambah Bambang, DPD I dan II sepakat menolak dan melakukan perlawanan terhadap pelaksana tugas dari pihak kubu Ancol yang akan menduduki kantor DPD I dan II seluruh Indonesia sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Keempat, Menkum HAM akan dituntut bertanggung jawab jika terjadi konflik horizontal yang menimbulkan korban jiwa di akar rumput terutama dalam perebutan kantor-kantor DPD di berbagai daerah.
"Kelima, DPD I dan II tetap mendesak Fraksi Partai Golkar di DPR RI menggunakan hak konstitusionalnya bersama-sama dengan anggota Fraksi KMP lainnya dan Fraksi Partai Demokrat, yakni hak penyelidikan atau hak angket. Hal itu penting untuk dapat mengungkap apa sesungguhnya yang terjadi di balik sikap Menkum HAM yang mengacak-ngacak PPP dan Partai Golkar tanpa sepengetahuan Presiden," pungkas Bambang.(*)
(sumber :detik.com)
0 Response to "Inilah Kesepakatan Kubu Ical dan 32 DPD I Golkar"
Posting Komentar