-->
pasang

PEKANBARU LAYAK DIBAGI TIGA Menjadi KABUPATEN ATAU KOTA Madya

Gemariau.com, - Penduduk kota Pekanbaru saat ini sudah membludak lebih kurang 1.000.000 juta orang, jika kita bandingan dengan kabupaten kota dibarbagi tempat di Propinsi Riau, memang sudah Layak di bagi tiga, alasan tersebut masuk akal karena dilhat dari jumlah kecamatan yang ada sudah 12 kecamatan, sedangkan kecamatan yang ada dikabupaten lain, hanya 3-4 kecamatan dalam satu kabupaten atau kota. Apalagi hal ini kita kaitkan adengan Undang-undang PILKADA terbaru Nomor 01 tahun 2015 yang akan kita laksanakan pada tahun 2017.  serta  disingkronkan dengan mempercepat segala urusan masyarakat dibidang administrasi.

Kalau dibiarkan seperti ini satu walikota saja, banyak urusan dan kepentingan masyarakat yang terbengkalai apalagi yang berada dipinggiran kota. Hal ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial yang negatif, dan rapuh sistim keamanan karena rentang kendali sangat jauh dari kota, apalagi tidak diimbangi dengan sumberdaya pemerintah yang kurang baik, seperti : pada jam kerja banyak camat dan lurah sering tidak berada ditempat, karena terlampau jauh dari pengawasn Walikota.

Oleh karena itu dihimbau kepada semua partai politik, untuk dapat membuat rencanahal tersebut guna pemekaran kota pekanbaru menjadi tiga bagian. Dan tokoh-tokoh masyrakat dan intelektual di Kota Pekanbaru untuk bersama-sama membentuk tiga kabupaten kota tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua LBH- Amanat Bangsa IR. YUSRIZAL TANJUNG, SH selaku praktisi Hukum Kota Pekanbaru. (GRC/gan)


0 Response to "PEKANBARU LAYAK DIBAGI TIGA Menjadi KABUPATEN ATAU KOTA Madya"

Posting Komentar