-->
pasang

PARKIR LIAR MEMBUAT PUSING DISHUB KOTA PEKANBARU

Pekanbaru(Gemariau), Maraknya pemungut parkir ilegal membuat Kadishub Kota Pekanbaru Syafril menjadi berang.
ketika Gemariau mengkonfirmasikan atas resahnya masyarakat yang dipungut parkir kendaraan roda dua sebesar dua ribu rupiah persepeda motor,yang mana kasus temuan yang didapat dilapangan oleh Gemariau ini berada di Pasar bawah,yang merupakan pasar kebanggan masyarakat Kota Pekanbaru,Pasar bawah ini  juga merupakan Icon Kota Pekanbaru sebagai pasar Wisata,dan ini tentu membuat imeg jelek terhadap kota Pekanbaru.
.
Di dalam ruang kerjanya(12/02) ketika ditemui Gemariau Kadishub Kota Pekanbaru Syafril mengatakan,Saya amat menyesalkan atas tindakan oknum tersebut,dalam waktu dekat ini Pihak Dishub Pekanbaru bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru akan melakukan razia terutama terhadap pemungut parkir ilegal,dan bisa diberi sanksi,dan ini merupakan suatu perbuatan  tindakan pidana.

Dalam Perda sudah dijelaskan untuk pembayaran parkir roda dua yakni sebesar Rp.1000,- dan untuk pembayaran parkir roda empat sebesar Rp.2000,-,Syafril juga menghimbau kepada masyarakat jika ditemukan pemungut parkir tidak resmi silahkan catat namanya dan dapat dilaporkan Ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru apalagi meminta dengan pungutan tidak sesuai dengan Perda masyarakat berhak melaporkan juga ke Polisi karena ini menyangkut kasus PUNGLI dan ini tidak dibenarkan.(Grc/asa)

0 Response to "PARKIR LIAR MEMBUAT PUSING DISHUB KOTA PEKANBARU"

Posting Komentar