GEMARIAU.COM, BAGANBATU – Kapolsek Bagan Sinembah berhasil pengungkapan Kasus Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya (temuan mayat) orang di wilayahnya Polsek BaganSinembah.
Tersangka yang diamankan kapolsek Bagan Sinembah, SF( 32) warga Kampung Lalang, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah. SF Ini telah melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap korban, S H Alias Arta (21) warga Perdagangan Sumut.
Adapun penangkapan itu berujuk laporan LP/132/IX/2016/Riau/Res Rohil/Sek Bgs tgl 21 September 2016 ttg Penemuan Mayat yang di laporkan oleh saudara, Sismila Handayani (21) warga Jalan Babussalam Desa Kampung Lalang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Eka Ariyandy Putra SH Sik, Sabtu ( 1/10/2016 ) menerangkan kronologis kejadian, waktu itu Pelapor (Sismila Handayani) menerangkan dalam Laporannya bahwa Pada hari Rabu( 21/9/2016) sekira pukul 10.30 Wib di dalam Kamar No. 43 Hotel Bestari Bagan Batu Barat telah menemukan korban, SH meninggal dunia.
Hal tersebut diketahui pelapor pada saat pelapor membangunkan Korban di dalam Kamarnya dengan Cara memegang kakinya, saat itu pelapor terkejut karena kaki Korban Pucat dan kaku.
"Saat itu, pelapor merasa curiga dan Melaporkan hal tersebut ke Kasir Hotel dan kasir hotel datang dan kemudian menghubungi Pihak Polsek Bagan Sinembah," kata Kapolsek Bagan Sinembah AKP Eka Ariyandy Putra SH Sik.
Selanjutnya Polsek Bagan Sinembah mendatangi TKP dan mencatat saksi-saksi, serta mengamankan Barang Bukti dan membawa Korban Ke Puskesmas Bagan Batu utk dilakukannya Ver (Proses Lidik).
"Kemudian sekira pukul 22.00 Wib Mayat Korban diserahkan ke Pihak Keluarganya untuk di kebumikan di daerah Perdagangan Sumut," papar Kapolsek.
Selanjutnya, pada hari Kamis( 29/9/2016 ) sekira pukul 21.00 Wib berdasarkan Penyelidikan dilapangan, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap TSK berdasarkan LP diatas yaitu atas nama SF Surya di Paket M, Kepenghuluan Lubuk Jawi, Kecamatan Balai Jaya tepatnya di rumah mertuanya atas nama ZR beserta barang bukti 1 Unit HP Merk OPPO F1 milik korban SH.
"Tersangka dan BB di amankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna Proses Penyidikan lebih lanjut," katanya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka SF menerangkan bahwa alasan tersangka membunuh korban SH karena pada saat itu tersangka ingin mencuri HP OPPO F1 milik korban, pada saat tersangka mengambil HP tersebut tiba-tiba korban terbangun dari tidurnya. Karena merasa takut perbuatannya ketahuan oleh korban, Tersangka melakukan Pitingan (cekikan) dari belakang terhadap leher Korban hingga Korban tidak bernyawa. Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa tersangka segera melarikan diri dengan membawa HP milik Korban," papar polsek.(Zul)
0 Response to "SF Pembunuh Dihotel Bestari Di Ringkus Polsek Bagan Sinembah"
Posting Komentar