Muhammad Ali Duppa |
Gemariau.com - Pemilik PT.Sinar Indo Mega Perkasa, Muhammad Ali Duppa, menghindar dari dari wartawan, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jum'at (2/9). Ali dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun 2011 yang merugikan negara mencapai Rp 34 miliar, dari total nilai proyek seluruhnya sebesar Rp 125 miliar.(rmol/gr)
0 Response to "Saksi Menghindar, Megapa?"
Posting Komentar