Gemariau.com, Pekanbaru - Anak perusahaan PD Pembangunan akan kelola Gas kota yang saat ini sudah terpasang pada Kecamatan Lima Puluh. "Pemerintah Kota Pekanbaru mempercayakan pengelolaan bisnis gas kota (city gas) di Kecamatan Limapuluh kepada anak Perusahaan Daerah Pembangunan," kata Kepala Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Achmad Hutasuhut di Pekanbaru, Rabu (14/9/16).
Menurut ingot pemberian kepercayaan ini sudah sesuai aturan dan atas sumbang saran dari Pertagas Niaga yang kini membangun sambungan jaringan.
"Kami sedang usulkan kepada Walikota Pekanbaru," kata dia.
Ingot menjelaskan saat ini sudah dikaji sejauh mana kesiapan Perusahaan Daerah.
"Kini tinggal menunggu persetujuan Wali Kota saja," katanya lagi.
Menurut Ingot anak perusahaan Perusahaan Daerah yang akan mengelola bisnis ini diharapkan mampu menekan biaya subsidi dan hindari penambahan modal.
"Dalam kondisi keuangan yang saat ini krisis, Pemko tidak ingin kedepan gas kota ini beroperasi tetapi menambah beban pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," katanya lagi.
Jadi kata dia menambahkan diharapkan program penjualan gas kota ini bisa beroperasi September 2016. Dari 3.713 sambungan pipa gas kota yang sudah dibangun akan di uji coba bertahap.
"Tahap awal uji coba bagi 200 keluarga persektor, dari 11 yang ada," katanya menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Pertagas Niaga selaku anak perusahaan Pertamina yang dipercaya pemerintah tuntas membangun sambungan gas kota di Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Provinsi Riau. (Humas/gr)
0 Response to "Perusahaan Daerah Akan Kelola Gas Kota Pekanbaru"
Posting Komentar