-->
pasang

Irman Gusman Ditangkap Terkait Dua Kasus Sekaligus



Gemariau.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua DPD RI, Irman Gusman, rupanya tak hanya terkait satu kasus saja. Selain kasus suap kuota impor gula, Irman Gusman juga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus distribusi gula impor tanpa SNI.
“XSS juga memberi uang sebesar 365 juta rupiah untuk membantu terkait kasus penjualan gula impor tanpa SNI yang kini tengah dalam proses di pengadilan di Padang,” kata Komisioner KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantor KPK, Sabtu 17 September 2016.
Sebelumnya, satgas KPK telah melakukan OTT di rumah dinas Irman Gusman pada Jumat malam 16 September 2016. Bersama Irman Gusman juga diamankan tiga orang lain yakni XSS, MMI (istri XSS) dan WS yang langsung dibawa ke gedung KPK, Sabtu dini hari.
Selai itu juga dibuktikan barang bukti bungkusan yang berisi uang suap. Selain uang suap sebesar 356 juta rupiah, juga diamankan barang bukti sebesar Rp100 juta terkait dengan kasus pertama mengenai kuota impor gula yang diberikan PT Bulog untuk provinsi Sumatera Barat.
Diketahui, Irman Gusman merupakan anggota DPD yang terpilih dari provinsi Sumatera Barat.(al/viva)

0 Response to "Irman Gusman Ditangkap Terkait Dua Kasus Sekaligus"

Posting Komentar