-->
pasang

Akibat Bantu wanita cium hajar aswad, 2 jemaah haji Indonesia ditahan

Hajar Aswad
Gemariau.com - Dua jemaah haji asal Makassar, Muhammad Rasul Daeng Naba bin Laujeng dan Abdul Rauf Nuraling Pattola bin H Nuraling, ditangkap polisi Arab Saudi karena disangka sebagai joki untuk mencium Hajar Aswad jemaah haji. Dan Mereka terpaksa harus mendekam di penjara selama empat hari lima malam.

Cerita bermula saat Muhammad Rasul Deng Naba dan Abdul Rauf Nuraling Pattola bersama rombongan jemaah wanita berjumlah 10 orang melaksanakan kegiatan mencium hajar aswad secara bergantian pada 19 September pukul 22.00 waktu Arab Saudi.

"Pada putaran pertama Muhammad Rasul memandu beberapa wanita dan setelah berhasil (mencium hajar aswad) lalu istirahat salat sunnah dan berdoa. Saat akan bangkit menuju hajar aswad untuk putaran dua keduanya, Muhammad Rasul dan Abdul Rauf Nuraling ditangkap polisi Masjidil Haram dan dibawa ke markas kepolisian untuk dimintai keterangan," ujar Kepala Seksi Perlindungan jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Daker Makkah Wagirun Topan Tuwinangun, Sabtu (24/9).

Sayangnya pihak keluarga dan ketua kloter baru melapor ke personel perlindungan jemaah di sektor 5 keesokan harinya pada 20 September sekira pukul 08.45 WAS. Padahal, jika malam itu juga langsung melapor kemungkinan Muhammad Rasul Daeng Naba dan Abdul Rauf Nuraling Pattola bisa segera dibebaskan secepatnya.

Usai menerima laporan dari anggotanya, Wagirun langsung gerak cepat. Bersama penghubung instansi, Naif, dia langsung berangkat ke kantor kepolisian Masjidil Haram guna menelusuri keberadaan Muhammad Rasul Deng Naba dan Abdul Rauf Nuraling Pattola. Dari situ didapat informasi bahwa keduanya telah dibawa ke penjara Shumaisy.

Selanjutnya, hari itu juga tim Linjam berkoordinasi dengan maktab 02 karena terkait paspor dan kewenangan pengurusan pembebasan. Petugas maktab pun menjanjikan untuk segera mengupayakan pembebasan kedua jemaah, namun hingga 21 September belum membuahkan hasil.

"Seiring dengan itu koordinasi intens juga dilakukan dengan muassasah bahkan hingga Kementerian Haji. Kemudian pada 22 September koordinasi dilakukan dengan pejabat di penjara Shumaisy dalam upaya pembebasan korban namun korban belum mendapat pembebasan," ujarnya.

Upaya pembebasan juga dilakukan dengan berkirim surat ke ketua PPIH Arab Saudi perihal laporan kronologis singkat dan permohonan bantuan penyelesaian kasus pada 23 September. Juga permintaan bantuan tim KJRI yang menangani perlindungan WNI untuk secara pararel melakukan upaya-upaya pembebasan jemaah tersebut.

Surat permohonan ini langsung direspons dan pada hari itu juga PPIH Arab Saudi berkirim surat ke Kementerian Haji Arab Saudi serta muassasah Asia Tenggara serta melakukan upaya-upaya komunikasi informal demi pembebasan dua jemaah Indonesia. "Hari itu juga pukul 17.30 Kadaker Makkah Arsyad Hidayat bersama tim bersilaturahim kepada kepala kepolisian Haram untuk meminta bantuan pembebasan korban dan beliau menjanjikan secepatnya," ujar Wagirun.

Usaha tersebut akhirnya membuahkan hasil. Muhammad Rasul Daeng Naba dan Abdul Rauf Nuraling Pattola berhasil dibebaskan pada Jumat 23 September 2016 pukul 22.47 WAS. "Alhamdulillah, berakhir manis. Tapi, mereka semua mengingatkan agar jemaah tidak memaksakan diri mencium Hajar Aswad," harap Ketua PPIH Arab Saudi Ahmad Dumyati Bashori.

Sabtu sekira pukul 02.00 WAS petugas maktab 02 Aiman mengantarkan Muhammad Rasul Daeng Naba dan Abdul Rauf Nuraling Pattola ke kantor Daker Makkah, meski paspor keduanya masih berada di Shumaisy. Paspor akan diurus secepatnya oleh petugas maktab. Kini keduanya akan melakukan tawaf wada lalu menyusul rombongannya yang sudah terlebih dahulu bergerak ke Madinah.(merdeka/gr)

0 Response to "Akibat Bantu wanita cium hajar aswad, 2 jemaah haji Indonesia ditahan"

Posting Komentar