-->
pasang

RI Akan Ambil Alih Wilayah Udara Sekitar Natuna Pada 2019


Gemariau.com - Pemerintah meyakini wilayah udara di sekitar Kepulauan Natuna atau sektor ABC dapat diambil alih Indonesia pada 2019 mendatang, meskipun persiapan teknis dan operasional bakal sedikit mundur dari target yang ditetapkan.

Direktur Operasi Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) Wisnu Darjono mengatakan progres tahapan untuk mengambil alih sektor ABC saat ini masih sesuai dengan jalur yang ditetapkan.

“Untuk diplomasi itu urusannya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Tetapi, kalau dari sisi teknis operasional, saya kira masih on track, meski mungkin belum akan selesai tahun ini,” katanya di Jakarta, Minggu (5/6/2016).

Seperti diketahui, tahapan waktu penyelesaian untuk pengambilalihan layanan navigasi udara di sektor ABC tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 55/2016 tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional.

Dalam peraturan yang diundangkan pada 3 Mei 2016 itu disebutkan bahwa penyelesaian seluruh persiapan teknis operasional ditargetkan selesai akhir tahun ini, dan implementasi awal mulai dilakukan tahun depan.

Wisnu menjelaskan untuk teknis operasional ada tiga poin yang harus disiapkan LPPNPI a.l. pertama, fasilitas pengaturan lalu lintas udara atau Communication Navigation Surveillance (CNS)-Air Traffic Management (ATM).

Dia mengklaim persiapan fasilitas CNS-ATM untuk pengambilalihan navigasi udara di sektor ABC saat ini baru sekitar 60%-70%. Menurutnya, penyediaan fasilitas CNS-ATM akan selesai pada akhir tahun depan.

Kedua, manajemen ruang udara. LPPNPI atau biasa disebut dengan AirNav Indonesia menyebutkan bahwa draft manajemen ruang udara telah disiapkan. Bahkan, draft tersebut sudah dilaporkan kepada wakil presiden.

“Sebenarnya untuk manajemen ruang udara itu, sudah kami siapkan. Namun karena belum dipraktekkan, jadi sifatnya masih bayangan. Kemungkinan uji cobanya akan dilakukan ketika shadow operation nanti,” tutur Wisnu.

Ketiga, persiapan SDM. Wisnu mengungkapkan AirNav Indonesia saat ini tengah memindahkan sekitar 40-50 orang dari daerah untuk ditempatkan di Jakarta, dan dilatih menjadi unit pengelola radar.

Selain pemindahan SDM dari daerah, AirNav Indonesia juga akan merekrut sejumlah teknisi navigasi dari lulusan diklat. Adapun, kebutuhan tambahan SDM untuk melayani sektor ABC sekitar sebanyak 140 orang.

“Saya kira mungkin dari sisi SDM saja yang masih harus kerja keras. Mungkin butuh waktu hingga 2018 karena kan harus melalui pelatihan terlebih dahulu agar mampu melayani sektor ABC ke depannya,” ujarnya.

Apabila tidak ada aral melintang, lanjut Wisnu, implementasi awal atau shadow operation untuk pelayanan navigasi di sektor ABC akan mulai dilakukan sepanjang 2018, dan mulai beroperasi penuh pada 2019.

Direktur Arista Indonesia Aviation Center Arista Admadjati menilai sudah saatnya AirNav mengambilalih kontrol ruang udara di sektor ABC dari sebelumnya dikelola oleh negara tetangga Singapura.

“Selama ini ruang udara disana itu dikendalikan ATC Singapura. Hal ini juga dikarenakan kita abai, dan tidak tahu. Makanya banyak tertinggalnya. Padahal, memandu pilot itu ada fee-nya, dan semuanya ini diambil Singapura,” tuturnya.

Arista menilai pengambilalihan sektor ABC bertujuan untuk menjaga martabat bangsa yang berdaulat. Selain itu, lanjutnya, pengambilalihan tersebut juga akan memberikan keuntungan bagi Indonesia, khususnya AirNav Indonesia.

Sekadar informasi, sektor A berada di utara Singapura. Sementara, sektor B di sekitar Laut Cina Selatan. Pengelolaan tata ruang udara Sektor C—dengan ketinggian di atas 24.500 kaki—dilakukan Singapura, sedangkan ketinggian di bawah 24.500 kaki, dikelola Malaysia.

0 Response to "RI Akan Ambil Alih Wilayah Udara Sekitar Natuna Pada 2019"

Posting Komentar