-->
pasang

Heru Wahyudi, Tunjuk Razman Arif Nasution SH Slaku kuasa hukumnya, Untuk Lakukan Pembelaan



Gemariau.com, Pekanbaru - Setelah ditetapkannya 'tersangka' oleh Polda Riau kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Heru Wahyudi, kini dia telah menunjuk kuasa hukumnya Razman Arif Nasution SH, untuk melakukan pembelaan atas segala tuduhan yang ditujukan kepadanya.

"Dugaan Tersangka tindak pidana turut serta pada penggunaan dana hibah Kabupaten Bengkalis tahun 2012 yang lalu. Saya sudah datang ke TKP karena dalam aspek penegakan hukum lokus delik TKP itu harus kita lihat. Setelah kita lihat di Bengkalis, ternyata Heru Wahyudi Selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis tidak tinggal di rumah dinas", ujar Razman.

"Ketika didatangi ke rumahnya sederhana sekali, 'tampilannya sederhana'. Saya kira aspek ketersangkaan oleh Polri dalam hal ini Polda Riau dengan menyebut dua bukti dan dari keterangan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM bahwa ada dugaan yang bersangkutan merugikan keuangan negara dari dana hibah bansos dalam hal turut serta sulit dibuktikan, katanya menerangkan.

"Pada saat itu Bupati dijabat oleh Herliyan Saleh sudah ditahan dan menjalani persidangan. Begitu juga dengan Jamal Abdillah mantan Ketua DPRD Bengkalis juga sudah divonis dan beberapa anggota DPRD, serta Kabag Keuangan. Maka, saya melihat bahwa klien saya Heru Wahyudi hanya ada pengakuan-pengakuan,"tukas Razman.

Razman juga membeberkan,"Kalau dari aspek auditor resmi BPKP, BPKP itu memang berhak melakukan pemeriksaan tapi biasanya kalau ada yang salah itu akan ada perbaikan, katakanlah Inspektorat ada jalan yang rusak belum masa pemeliharaan akan digantikan  oleh pemborongnya. Kalau ada keuangan akan dikembalikan, BPK juga begitu kecuali tidak ada keinginan mengembalikan, ungkapnya.

Selanjutnya adanya pengakuan saksi ahli dari Depdagri, saksi ahli ini apakah diminta ketika dipersidangan atau di gelar perkara, ujar Razman.

"Saya akan mengajukan gelar perkara khusus terhadap klien saya ini. Dan kalau pun tidak saya ajukan, saya akan meminta agar yang bersangkutan dapat diperiksa pada waktu yang lama, karena ini aspek dugaan keuangan negara terhadap beliau ini",ungkapnya.

"Saya besok akan berkirim surat pada Kapolda Riau meminta agar yang bersangkutan diperiksa pada saat saya selesai menangani  klien saya Johar Firdaus atau ruang waktu saya yang sempit ini untuk dapat mendampingi Heru Wahyudi di Polda,"beber Pengacara kondang itu.

Ia juga menerangkan alasan kedatangannya ke Pekanbaru. Ia menjelaskan,"Selain melakukan peninjauan ke Kabupaten Bengkalis. Saya juga akan mendampingi saksi dari Johar Firdaus selaku klien saya",ujarnya.(*)

0 Response to "Heru Wahyudi, Tunjuk Razman Arif Nasution SH Slaku kuasa hukumnya, Untuk Lakukan Pembelaan"

Posting Komentar