Gedung Bioethanol Balitbangda Bengkalis. |
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahman Dwi Saputera SH, MH Kamis (12/05/2016) terkait pengembangan penyelidikan dugaan tindak korupsi pada proyek pengembangan bioethanol tersebut. Sejumlah pengambil kebijakan dalam proyek yang diduga bermasalah serta meleset dari peruntukan itu hampir dipastikan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Saat ini kita masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait potensi kerugian Negara yang ditimbulkan dari program penelitian tersebut. Begitu hasil audit BPKP keluar kita akan langsung tetapkan serta umumkan para tersangkanya ke public, jadi tinggal menunggu waktu saja,"terang Rahman.
Disebutkan kejari meskipun hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik Kejari diduga program tersebut berpotensi menyebabkan kerugian Negara, tetapi legalitas hasil audit ada di BPKP. Oleh karena itu, Kejari Bengkalis masih menunggu turunnya hasil audit dahulu, walau proses penyidikan sudah ditingkatkan ke penyelidikan.
Disinggung soal siapa bakal calon tersangka di Balitbangda Bengkalis terkait proyek bioethanol, pihak kejaksaan belum dapat menyebutkan identitasnya. Program bioethanol yang digulirkan sejak tahun 2012 lalu diduga kuat bermasalah, karena diduga kuat hanya dijadikan bahan disertasi doktor oleh kepala badan tersebut bekerjasama dengan salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.
"Sabar saja dahulu, kita tunggulah hasil audit BPKP baru kita tetapkan dan umumkan para tersangkanya. Yang jelas proyek penelitian dan pengembangan bioethanol itu masih kita dugakan bermasalah, dari sisi anggaran maupun azas manfaat,"tambah Rahman.
Proyek pengembangan dan penelitian bioethanol dimulai sejak tahun 2012 lalu dan dilaksanakan selama beberapa tahun anggaran melalui APBD Bengkalis. Diperkirakan dana APBD yang sudah tersedot untuk penelitian serta pembangunan stasiun pengisian bahan bakar bioethanol didepan kantor Balitbangda jalan Pertanian melebihi Rp 3 milyar.(rnl)
0 Response to "Kejari Bengkalis Segera Tetapkan Tersangka Proyek Bioethanol Balitbangda Bengkalis"
Posting Komentar