Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman. |
Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, jika rapat paripurna menyetujui hak angket, maka DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus bertugas menyelidiki pelanggaran terkait pembayaran utang eskalasi yang selama ini dianggap melanggar aturan yang berlaku.
"Kami sudah dapat laporan dari sekwan kalau naskah pengajuan hak angket sudah masuk. Jika syaratnya sudah lengkap segera kami proses dan diteruskan ke banmus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna," ujar Noviwaldy Jusman.
Lebih lanjut dikatakan politisi Demokrat ini, selain pejabat daerah, pansus juga bisa meminta keterangan masyarakat yang dianggap mengetahui persoalan dana eskalasi. (rnl)
0 Response to "Perjuangkan DPRD Riau Terus Berlanjut"
Posting Komentar