Hasil hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru, BKAD dan pengurus LAM Pekanbaru sepakat gedung LAM tersebut, paling lama bisa ditempati sepekan ke depan.
''Ya, itulah hasil berdasarkan kesepakatan tadi. Sekarang masalahnya telah selesai ," kata Ketua DPH LAM Pekanbaru Dastrayani Bibra, setelah hearing.
Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru, BKAD dan pengurus LAM Pekanbaru, diungkapkannya, saat ini persoalannya hanya penyerahan aset dari Dinas Cipta Karya Pekanbaru ke Pemko dalam hal ini ke BKAD.
"Mereka janji penyerahannya selesai dalam waktu ini. Artinya, pekan depan kita sudah bisa fungsikan," tegasnya.
Pembangunan gedung LAM Pekanbaru menggunakan dana APBD Pekanbaru dalam 4 tahun. Anggarannya menelan Rp 18 miliar, dan selesai dibangun tahun 2011 lalu. Karena persoalan penyerahan gedung, makanya belum bisa di tempati sampai sekarang. (rnl)
0 Response to "Hore.... Pekan Depan, Gedung LAM Pekanbaru Sudah Bisa Difungsikan"
Posting Komentar