-->
pasang

Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar, Sekretaris DKPP Rohil Diperiksa 6 Jam Dengan 22 Pertanyaan

Ilustrasi
Gemariau.com, Bagansiapiapi - Setelah sempat mangkir dari pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi, akhirnya Sekretaris Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKPP) Rohil memenuhi panggilan pada Kamis 7 April 2016 kemarin.

"Saudara Iwan diperiksa sebagai saksi  selama 6 jam dengan 22 pertanyaan, " kata Kajari Bagansiapiapi, Bima Suprayoga melalui Kasi Intel Odit Megonondo, Minggu (10/4/2016).

Dikatakan Odit, sebelumnya pihak Kejaksaan melayangkan surat kepada Iwan untuk pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi dana pemeliharaan kegiatan rutin Dinas sebesar Rp2 Miliar pada tahun anggaran 2015.

"Awalnya kita layangkan surat untuk diperiksa Selasa 5 April namun yang bersangkutan tak hadir dan sehari setelahnya kita layangkan surat kedua untuk pemeriksaan 11 April, "jelasnya.

Namun, Iwan Kurnia datang lebih awal tanpa menunggu tanggal 11 April dan hal ini disambut baik oleh pihak Kejari sebagai sifat kooperatif. Odit tak merincikan apa saja yang dipertanyakan saat pemeriksaan. "Masih statusnya sebagai saksi jadi materi pemeriksaan tidak bisa kita sampaikan dulu, "katanya.

Hingga sata ini pihak Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi sudah memeriksa sebanyak 18 saksi termasuk kepala Dinas Pasar Rohil Ibus Kasri dan beberapa pihak lainnya yang terkait. "Doakan saja agar bisa cepat tuntas kasus ini dan setiap perkembangan akan kita informasikan, "pungkas Odit. (zl)

0 Response to "Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar, Sekretaris DKPP Rohil Diperiksa 6 Jam Dengan 22 Pertanyaan"

Posting Komentar