-->
pasang

Dibekali Anggaran Rp 12 - 15 Juta Anggota DPRD Riau Sosialisasi Perda ke Dapil Masing-masing


Wakil Ketua DPRD Riau Wakil Ketua DPRD Riau.
Gemariau.com, Pekanbaru - Dianggarkan sekitar Rp12-15 juta per orang, wakil rakyat di DPRD Riau lakukan sosialisasi seluruh Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif dewan ke tengah masyarakat daerah pemilihannya atau Dapilnya.

"Besaran anggarannya Rp12-15 juta per orang. Besaran tergantung Dapilnya masing-masing," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada Wartawan di ruangannya, Kamis (14/04/16) kemarin.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai hari ini sampai Sabtu mendatang, berdasarkan kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2014. Menurutnya, Perda inisiatif dewan akan disosialisasikan oleh dewan, sementara Perda yang berasal dari pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, maka akan disosialisasikan oleh Pempov itu sendiri.

"Jadi, tugas kita DPRD ini bukan hanya membuat Perda saja, namun juga mensosialisasikan Perda yang berasal dari DPRD, ke tengah masyarakat, terutama masyarakat Dapil kita," ungkap politisi Demokrat ini.

Hal senada juga dikatakan Hardiyanto, Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau. Kepada wartawan, Hardiyanto menyatakan, ada 15 Perda yang akan disosialisasikan pihaknya ke tengah masyarakat Dapilnya.

"Kita sosialisasikan Perda yang aplikabel, Perda yang dapat diaplikasikan di tengah-tengah masyarakat," tutup anggota dewan dari Dapil Bengkalis - Kepulauan Meranti dan Kota Dumai ini.(rnl)

0 Response to "Dibekali Anggaran Rp 12 - 15 Juta Anggota DPRD Riau Sosialisasi Perda ke Dapil Masing-masing"

Posting Komentar