-->
pasang

Di Inhil, Oknum Polisi Diciduk Karena Ketahuan Berjudi Sambil Nyabu



Gemariau.com - Amarullah seorang anggota polisi sempat kabur saat akan ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil). Sedangkan 5 temannya yang merupakan warga sipil berhasil diciduk karena diduga terlibat peredaran narkoba di kabupaten Inhil. 

"Dari penangkapan 5 orang itu, petugas menyita barang bukti berupa paket kecil sabu- sabu dan 4 (empat) Butir Ekstasi serta kartu remi yang digunakan untuk berjudi," ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Selasa (12/04/16). 

Hadi menceritakan, pengungkapan ini dilakukan ‎dii dalam Rumah Zulaini di Parit Tenaga Muda Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran. Hasilnya, 5 orang pelaku yang sedang Bermain Judi Jenis Kartu Song. 

Dikatakan Hadi, kelima tersangka itu bernama Zulaini, Junaidi, Darman, Jun Kenedi dan Baharudin. Sedangkan seorang lagi bernama Dedi melarikan diri. Untuk anggota polisi bernama Amarullah melarikan diri juga, kemudian menyerahkan diri kepada petugas

"Para tersangka ini main judi sambil menggunakan narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi," ucap Hadi. Saat ini, kata Hadi, kelima tersangka telah diamankan ke Polsek Pelangiran beserta barang bukti untuk dilakukan proses sidik selanjutnya. "Tersangka Amarullah (anggota Polisi) saat ini sudah menyerahkan diri," pungkas Hadi.

0 Response to "Di Inhil, Oknum Polisi Diciduk Karena Ketahuan Berjudi Sambil Nyabu"

Posting Komentar