-->
pasang

Petani Pembakar Lahan di Inhil Diaman Polisi

Ilustrasi lahan rawa gambut

Gemariau.com -, Seorang warga Parit Telesung Jaya Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani diamankan oleh pihak berwajib diduga telah membakar lahan lebih kurang 25 Ha.

Setelah diamankan oleh pihak yang berwajib diketahui petani tersebut bernama AI (42), Akibat perbuatan tersangka AI, lahan yang diketahui rawadan bergambut tersebut terbaka, hingga kini masih mengeluarkan kepulan asap.

Dari laporan Kepolisian Resor (Polres) Inhil, kawasan gambut yang terbakar itu berada Kanal 4 Parit Telesung Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran. Di lokasi tersebut polisi juga menemukan korek api gas merk Hunter, rumput dan kayu sisa untuk membakar.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada wartawan, Kamis (19/2/15), membenarkan adanya laporan polisi tentang pelaku pembakaran lahan warga Inhil itu. Disebutkannya, pemeristiwa pembakaran lahan itu terjadi Ahad (15/2/15) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kasus pembakaran lahan itu kini sudah diselidiki Polres Inhil. Sejauh ini penyidik sudah meminta keterangan 2 saksi," ucapnya.

Tersangka AI kepada penyidik polisi mengakui perbuatannya. Petani ini menuturkan lahan tersebut sengaja dibakar Ahad lalu. untuk membuka lahan, lahan dibaka dengan mengumpulkan rumput dan akar kayu, satu jam berikutnya, setelah tumpukan rumput dan akar kayu habis dilalap api tersangka menyiramnya dengan dua ember air lalu pulang ke rumah untuk istirahat makan. Diluar perkiraan AI, ternyata api tersebut tidak sepenuhnya padam.

Saat AI kembali lagi ke lahan yang dibakarnya, kobaran api sudah menyebar dan membesar. Api begitu cepat merambat dikarenakan lahan tersebut merupakan kawasan rawa gambut. Tersangka tidak mampu memadamkan api yang sudah membesar dan meluas ke kawasan rawa gambut tadi. Hingga kini dari areal itu masih mengeluarkan asap dan Luas lahan yang terbakar kurang lebih 25 ha.

Akhirnya tersangka AI ditangkap pihak Polsek Pelangiran pada hari Rabu (18/2/15) siang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Pelangiran dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Inhil.(*)


(RT)

0 Response to "Petani Pembakar Lahan di Inhil Diaman Polisi"

Posting Komentar