-->
pasang

Dituding Rasis, Ahok Akan Di Pidanakan Gerindra

Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman

Gemariau.com - DPP Partai Gerindra siang ini akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Baskui Tjahaja Purnama alias Ahok ke Mapolda Metro Jaya. Ahok dilaporkan atas dugaan fitnah terkait pernyataannya di media massa bahwa banyak oknum partai Gerindra yang menyerangnya dengan isu SARA.

"Kami tidak terima dibilang rasis karena justru Gerindra adalah salah satu pelopor perjuangan melawan rasisme. Ahok jangan ajari bebek berenang. Jika kami rasis, tentu kami tidak akan mencalonkan Ahok sebagai wagub pada tahun 2012," ujar Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, Sabtu (13/08/2016).

Menurutnya, nilai anti-rasisme tertuang jelas dalam Anggaran Dasar Partai Gerindra. Sehingga,  Habiburokhman khawatir pernyataan Ahok soal isu SARA justru dilakukan sebagai bentuk diving politik murahan agar terkesan menjadi korban rasisme dan dizalimi hanya untuk mendapat simpati publik dan menutupi kekurangannya.

"Kami mempertanyakan track record Ahok dalam perjuangan melawan rasisme. Karena kami baru mendengar dia bicara anti-rasisme akhir-akhir ini," jelas Habiburokhman.

Tindakan rasisme adalah tindak pidana  yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur UU Nomor 40 Tahun 2008.

Tuduhan ada oknum Gerindra yang rasis adalah tuduhan serius yang harus dibuktikan secara hukum oleh Ahok. 

"Jika Ahok tidak bisa membuktikannya maka kami akan menempuh jalur hukum," pungkas Habiburokhman.(rimanws/gr)

0 Response to "Dituding Rasis, Ahok Akan Di Pidanakan Gerindra"

Posting Komentar