-->
pasang

Keluarga H Bachid Madjid: Pernyataan Berita Eko di Media Masa Bohong Besar dan Mengada-Ngada



Gemariau.com,Rokan Hilir- Pihak keluarga H Bachid Madjid (66) alias H Akib  dan juga merupakan Anggota DPRD Rohil Dapil Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil bantah sejumlah  pemberitaan di media cetak dan elektronik muat berita tentang dirinya melakukan pemukulan, pengroyokan dan melanggar sudara,  Eko Pradana cs (56) dengan sepeda motor yang dikendarain oleh dirinya, Rabu (03/08/2016) kemaren di lahan yang bersengketa. Saat pemasangan plang oleh pihak Sukiyem (75) Warga Kepenghuluan Bagan Sinembah Raya, Rohil di  KM1, Jalan Lintas Jendral Sudirman Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau-Sumut simpang Riset.

"Pada waktu itu tidak ada pemukulan, pengroyokan dan melanggar dengan sepeda motor kepada saudara eko. Apa yang diungkapan oleh saudara eko di sejumlah media masa itu bohong besar dan mengada-ngada. Itu betul-betul tendensius," ungkap H Akib kepada wartawan di rumah peribadinya, Jumat (12/8/2016).

H Akib menceritakan, bahwa dirinya dibilang saudara eko melanggar di sejumlah media dan melakukan pengroyokan seorang wartawan di Bagan Batu saat meliput lahan sengketa. "kapan pula saya langar. Saat saya melanggar dia itu kapan. Pada saat itu,  ia berdiri di depan plang didirikannya dan saya tidak ada melanggar sama sekali dan banyak saksi melihat kejadian itu. Dan setahu saya ia bukan meliput, melainkan ingin mengambil tanah saya dengan cara pasang plang," tegas  H Akib lagi.

Menurut Pendiri Pondok Pesantren Al-Majidiyah Bagan Batu ini, dirinya hanya menujukan jarinya kepada muka Eko Pradana dan tidak ada yang lain. Kemudian, tanah yang di pasang plang sama sudara eko itu milik Al-Majidiyah dan akan dibangun sekolah perguruan tinggi agama disini.

"Jadi, tolong diluruskan,  mengatakan kebenaran itu wajib.  Tidak ada sama sekali pemukulan dan lain sebagainya, hanya jatuh saja, itu karena saling dorong mendorong saat itu. Karena, plang yang di pasang Eko  itu tanah saya dan milik dan surat-menyuratnya lengkap," jelas Akib.

Menurut keterangan H Akib, sebelum kejadian ini terjadi ia sudah bertanya kepada saudara EKo yang sedang mengali lobang di lahan yang dimaksud.

"Pertama sekali saya lihat dia (Eko Pradana) sedang mengali lobang. Kemudian saya tanya, ini ada apa ko?. Hanya melobang aja kami nei kata eko saat itu. Dan saya bilang ke eko, Kalau pasang plang kami protes. Sebab, ini tanah saya dan tidak boleh siapapun memasang plang disini. Karena, ini tanah udah kita beli. Kalau cuma melobang ngak apa- apalah. Tapi, kalau memasang plang jelas  saya larangan itu.  Jawab eko hanya melobang saja dan saat itu saya pulang kerumah," jelas Akib.

Selanjutnya, sesampai dirumah, lanjut  H Akib, tak lama  dapat telpon bahwa plang udah di pasang diareal lahan yang dibelinya itu. Mendapat kabar itu, dirinya mendatangi lokasi sebelumnya di buat lobang oleh eko,ternyata memang benar plang itu terpasang bertulis "Tanah ini milik Sukiyem Als. Sukiyem sesuai surat Camat Kubu Nomor : 533/25/1980, dengan luas : 2 Hektar, setatus perkara NO,024/Pdt/G.PN-RHL. Dilarang masuk Pasal 551 KUHP" itulah isi tulis plang tersebut.

"Saya cari di  plang pertama eko tidak ada lagi di situ.  Ia sudah berada  di pelang satu lagi, sambil moto-moto plang kedua udah di pasang juga. Kemudian saya bilang.  Ko,  kamu bilang tadi ngak ada pasang plang tadi, hanya melobang saja. Sekarang, udah di pasang plang. Ini tanah saya ko, ini hak saya sampai dunia dan akhirat, kamu jangan gitu," cerita H Akib.

Menurut H Akib, dirinya siap tantang, saudara ,Eko untuk bersumpah ayat 30 juz.  "Saya tantang si eko, Kamu junjung al-aquran dan saya juga junjung al-quran.  Kamu katakan itu tanah milik mu dan saya katakan itu  tanah milik ku," ungkapnya.

"Bersumpah kita, atas nama Allah,  tak lama itu dia tolak saya sekitar satu meter hingga bibir saya berdarah. Yang ada itu, ia menguasai tanah saya. Dengan masang plang atas nama Eko perdana (Parno), mau menguasai tanah saya dan  menujukan surat-surat bodong.

Jadi, di plang kedua itu eko mengatakan, bahwa dirinya hanya meliput pada saat itu dan kita tidak tahu kalau dia meliput yang kita ketahui ia yang memasang plang di tanah Pesanteran Al-Majidyah," ungkap Akib. (Zul)









0 Response to "Keluarga H Bachid Madjid: Pernyataan Berita Eko di Media Masa Bohong Besar dan Mengada-Ngada"

Posting Komentar