-->
pasang

Gaji 14 ASN Pemko Pekanbaru Dibayar Besok

Ilustrasi

GEMARIAU.COM, PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tampaknya mulai bisa bernafas lega. Pasalnya Gaji pokok tanpa tunjangan atau yang juga disebut dengan gaji 14 dijadwalkan akan dibagikan besok Kamis 30 Juni 2016 melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Pekanbaru. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru. Ia menjelaskan bahwa pencairan gaji ke 14 itu dilakukan sesuai aturan Peraturan Pemerintah Nomor 19 dan Nomor 20 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 96/PMK.05/2016 dan PMK 97/PMK.05/2016.

"Sebelumnya, masing-masing bagian dan SKPD membuat pengajuan terlebih dahulu kepada pemerintah kota. Jadi bila tidak ada halangan, berkemungkinan Rabu akan dibagikan ke setiap SKPD," ujarnya, pada Rabu (29 Juni 2016.

Besaran gaji 14 yang diterima nilainya nominalnya berbeda sesuai dengan petunjuk yang sudah ditetapkan. Untuk gaji ke-14, besaran yang diterima PNS hanya berupa gaji pokok. Dasar yang digunakan adalah gaji pokok Juni 2016 tanpa potongan. (gr)

0 Response to "Gaji 14 ASN Pemko Pekanbaru Dibayar Besok"

Posting Komentar