Kebiasaan lama abdi negara, jika ada hari kejepit nasional (harpitnas) yaitu hari kerja yang diapit 2 hari libur, biasanya ada oknum yang memanfaatkan hari tersebut untuk menambah waktu liburannya.
Namun hal tersebut tidak terlihat di Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya, sebab semua pegawai dilingkungan kelurahan seluruhnya hadir dan melaksanakan aktifitasnya, juga hal ini terlihat di beberapa instansi yang ada di Pekanbaru.
"Kebiasaan ini seharusnya selalu di lakukan oleh abdi negara" ucap H Rahmad Daud salah seorang warga yang sedang mengurus surat tanahnya di kelurahan sialang rampai kepada gemariau.(grc/64n).
0 Response to "Aktifitas PNS di kelurahan Sialang Rampai Tetap Exis Walau hari kerja di apit oleh 2 hari Libur"
Posting Komentar