-->
pasang

Legislator Sebut Bulan Ini Sudah Terbentuk SOTK Baru



Gemariau.com, Pekanbaru - Menyelaraskan dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Sektetariat Provinsi Riau harus dilakukan perubahan. 

Bahkan Kemendagri meminta pada bulan Agustus ini sudah terbentuk SOTK yang baru.Ini dikatakan oleh salah seorang Anggta Badan Pembentkan Persturan Daerah (BP2D) DPRD Riau, Aherson saat dikonfirmasi. 

"Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah mengatur terkait persoalan kewenangan di unit kerja, jadi disesuaikan dengan SKPD yang ada terutama menyangkut tugas dan fungsinya", sebutnya.

Disampaikan juga oleh Ketua Komisi C ini, dari SIRtK baru ini nanti akan membuat anggaran Provinsi Riau jadi efisien bisa mencapai sekitar 20%.  "Dengan diaturnya masalah kewenangan, tentu akan terjadi pengaturan urusan.  Jadi akan membuat hemat anggaran yang sebelumnya jadi urusan kita, sekang tidak lagi", jelasnya memberikan pengertian.

Menurut Politisi Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Kuansing-Inhu ini, mengenai proses masalah kewenangan ini pelaksanaannya akan dilakukan dngan sistim Informasi Teknlogi (IT).  Jadi akan dapat dipantau oleh Pemerintah Pusat.  "Kita berharap di tahun 2017 Perda SOTK baru ini sudah bisa jalan", tambahmya berharap. (MC Riau/gr)

0 Response to "Legislator Sebut Bulan Ini Sudah Terbentuk SOTK Baru"

Posting Komentar