-->
pasang

Terkait Kasus Penipuan/ Kajari Belum Terima SPDP


Gemariau.com, Rohil - Terkait kasus penipuan penerimaan tenaga cleaning service (CS) pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Diskpora) Rohil sampai saat ini Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Rokan Hilir belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Kajari Rohil Bima Suprayoga ketika dikonfirmasi oleh media ini di kantornya baru-baru ini mengatakan, sampai saat ini (SPDP)-nya belum masuk ke kita,  jika  sudah ada dirinya akan menunjukkan Jaksa Peneliti  untuk kasus penipuan ini.

Bima mengaku baru mengetahui informasinya lewat media social,  maka jika (SPDP) sudah masuk pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.  Jika seandainya lengkap, maka kita akan limpahkan kepengadilan.

“Karena belum ada (SPDP), Saya belum bisa bicara materi terkait penipuan tersebut, namun dirinya berjanji akan membawanya sampai kemeja hijau kasus tersebut.

Sampai saat ini pihak kejaksaan, menurut bima hanya menunggu dan mempersilahkan belasan awak media menanyakannya kepada penyidik Polri.(Chan)

0 Response to "Terkait Kasus Penipuan/ Kajari Belum Terima SPDP"

Posting Komentar