-->
pasang

Sidak Bupati Banyumas tak mempan, tarif parkir liar masih menjamur



Gemariau.com - Momen jelang lebaran di beberapa titik wilayah Purwokerto dimanfaatkan juru parkir dengan menaikkan tarif melebihi ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut membuat Bupati Banyumas, Achmad Husein melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik kantong parkir wilayah Purwokerto, Minggu (3/7).

Dalam sidaknya, Husein menemukan beberapa petugas parkir menarik tarif parkir melebihi aturan Perda retribusi jasa umum di Kabupaten Banyumas. Orang nomor satu di Banyumas itu langsung menegur petugas parkir dan koordinator parkir setempat.

"Ini tidak boleh, harusnya parkir motor Rp 1.000. Mulai sekarang harus Rp 1.000, kalau besok masih ada yang menarik Rp 2.000 akan saya cabut izinnya," ancam Husein kepada petugas parkir di kawasan perbelanjaan Jenderal Soedirman Purwokerto.

Ia mengemukakan, sidak ini akan terus dilakukan sampai dengan setelah lebaran mendatang di beberapa titik keramaian. Diakuinya, hingga saat ini pihaknya masih memberikan teguran saja, karena untuk menindaklanutinya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Banyumas.

Tak hanya itu, Husein juga menyasar munculnya parkir liar yang tidak terdata dalam unit pelaksana teknis perpakiran Dishubkominfo. Ia mengemukakan, masih memberi toleransi sepanjang juru parkir liar yang beraksi tidak menarik tarif lebih dari Rp 1.000.

"Sekarang kendaraan memang cukup banyak dan menyebabkan petugas parkir yang memiliki kartu tanda anggota kewalahan, sehingga memberdayakan orang lain. Sementara, hal itu masih ditoleransi selama sepengetahuan petugas resmi. Namun pada dasarnya hal itu tidak dibenarkan," jelasnya.

Setelah rombongan sidak Bupati Banyumas berpindah tempat dari kawasan Kebondalem, Dian Aprilia, seorang fotografer dari sebuah media ditarik parkir motor sebesar Rp 2.000. Dia mengaku sempat ngotot akan melaporkan ke Bupati Banyumas, tetapi langkah tersebut mendapat tantangan dari juru parkir tersebut. 

"Saya ancam akan laporkan ke Bupati Banyumas, malah nantang. Dia bilang 'ya gari dilaporkan. Jenengku Teguh nang endi-endi wis merata kabeh rongewu mba (Ya tinggal laporkan saja. Namaku Teguh, di mana-mana sudah merata semua dua ribu, mbak)," katanya.

Sebelum terjadi peristiwa tersebut, rombongan Bupati Banyumas sempat memasang spanduk yang berisi tarif parkir resmi berdasar Perda yang berlaku di Banyumas di tempat tersebut. Dalam spanduk tersebut tertulis 'parkir motor Rp 1.000, parkir mobil penumpang, sedan, taxi, pick up Rp 2 ribu dan bus/truck besar/sedang Rp 5 ribu, apabila ada oknum menarik tarif lebih laporkan ke bupati'(al)

0 Response to "Sidak Bupati Banyumas tak mempan, tarif parkir liar masih menjamur"

Posting Komentar