-->
pasang

Asyik pesta sabu, polisi dan dosen PTN dicokok petugas


Gemariau.com - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan oknum dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Eka (55) dan oknum polisi, Andri (28). Keduanya ditangkap pada pukul 01.30 WIB karena terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Kedua tersangka kami tangkap pada penggerebekan yang dilakukan di Komplek Perumahan Hijau Daun, Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, diduga keduanya tengah pesta sabu," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Azis seperti dilansir dari Antara, Selasa (5/7).

Dari penangkapan yang dilakukan itu, katanya, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu paket besar sabu-sabu seberat 350 gram seharga Rp 350 juta.

Selain kedua orang tersebut dalam penggerebekan pihak kepolisian juga mengamankan empat orang lainnya yaitu Taufik (29), Robert (22), Widya (24) pegawai swasta, serta Adma (36) yang merupakan ibu rumah tangga.

Pihak kepolisian juga mengamankan 1 timbangan digital, 1 set alat hisap sabu-sabu, 3 buah mencis, 1 pucuk senjata api (diduga rakitan) S&W Kaliber 38, 6 butir peluru aktif, dan 3 unit mobil.

Sementara Kompol Daeng Rahman, penangkapan itu berawal dari tersangka Taufik, yang telah menjadi Target Operasi (TO), karena masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO).

"Ketika didapatkan informasi keberadaan Taufik, beserta lima orang lainnya, dan akan melakukan pesta sabu-sabu, langsung dilakukan penggerebekan," ujarnya.

Hingga saat ini ke enam tersangka telah diamanakan di Kantor Polresta Padang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka tengah diperiksa untuk memastikan peran masing-masing, apakah pengedar atau pemakai," terang Daeng.(Al)


sumber:viva.co.id

0 Response to "Asyik pesta sabu, polisi dan dosen PTN dicokok petugas"

Posting Komentar