-->
pasang

Pemkab Kepulauan Meranti Hanya Sanggup Bayar Satu Bulan Peghasilan Guru Madrasah

Pertemuan wakil bupati dan guru madrasah dibawah naungan kemenag 

GEMARIAU.COM, SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat mengapresiasi peran para Guru Madrasah dan mengaji yang berada dibawah naungan Kementerian Agama . Dan dalam rangka mencerdaskan generasi penerus, salah satunya dengan memberikan tambahan penghasilan melalui dana hibah, dan bukan gaji honor yang selama ini salah diasumsikan oleh masyarakat, namun karena terlambatnya Transfer dana pusat, menyebabkan kosongnya Kas daerah sehingga pembayaran Tambahan Penghasilan Guru (Hibah) tersebut hanya dapat dibayarkan untuk 1 (satu) bulan.

Akibat dari kondisi ini membuat para Guru Madrasah dan Mengaji kecewa, dan akhirnya mengadu kepada Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, kekecewaan ini, ditampung Wabup dengan menggelar pertemuan bersama perwakilan para guru Madrasah yang bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, pada Senin (27/6/2016).

Belasan Guru Madrasah tersebut diterima oleh Wakil Bupati H. Said Hasyim, dan juga Jajaran Pemkab Kepulauan Meranti  seperti Asisten III Sekdakab. H.T Akhrial, Kepala DPPKAD Drs. Bambang, Kabag Kesra Rosdaner, Kabag Humas Ery Suhairi.

Perwakilan Guru Madrasah menyampaikan keluhannya kepada Wakil Bupati terkait Tambahan Penghasilan Guru yang hanya bisa dibayarkan 1 bulan tersebut, sedangkan mereka telah bekerja selama 6 bulan, perwakilan guru meminta setidaknya Pemkab bisa membayarkan dana tersebut untuk 5 bulan dengan alasan untuk mencukupi keperluan hidup yang meningkat jelang lebaran serta menutupi hutang-hutang yang sudah menunggu.

Dari data yang dihimpun, Guru Madrasah dibawah naungan Kemenag Meranti berjumlah 3.147 orang plus Guru mengaji 100 orang, sementara dana yang tersedia atau bisa dibayarkan sebesar 2.3 Miliar, jumlah itu hanya mampu untuk membayar 1 bulan tambahan penghasilan sebesar 800 ribu/orang.

Menyikapi masalah hal itu, H. Said Hasyim menyampaikan, bahwa Pemkab tidak sedikitpun berniat untuk tidak membayarkan dana tersebut, namun kondisi Kas daerah yang kosong akibat transfer dana pusat yang tak kunjung turun, dan terpaksa Pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti mengambil kebijakan tersebut dengan hanya mampu mengeluarkan dana hibah 1 bulan.

"Tidak ada niat untuk tidak membayarkan, jika ada uang akan kita bayarkan tapi kondisi saat ini Kas sedang kosong," jelas Said Hasyim.

"Kita hanya bisa berupaya maksimal 1 bulan saja, kalo alasan kondisi ekonomi bapak/ibu berat kami faham, kondisi Kas saat ini menangis pun memang tidak ada duit," ucapnya.

Dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak ada solusi lain untuk menutupi kekurangan dana itu, karena dana Hibah tersebut sudah ada regulasinya yang jika dilanggar maka Pemkab khususnya instansi terkait bisa berhadapan dengan hukum. 

"Jika salah penggunaan dana BPK selaku pemeriksa tidak bisa menerima, apa mau nanti bapak/ibu tersangkut dengan hukum, kami dalam membantu juga mencari cara yang aman," paparnya.

Said Hasyim berharap, para Guru Madrasah dapat memahami kondisi itu. "Saya berharap bapak/ibu guru dapat memahami," harapnya.(gr)

0 Response to "Pemkab Kepulauan Meranti Hanya Sanggup Bayar Satu Bulan Peghasilan Guru Madrasah"

Posting Komentar