-->
pasang

Pakai Kaos Bergambar Palu Arit, Petugas Pencatat Meter PLN Diamankan TNI

Ilustrasi
Gemariau.com - Alfonsius Talan (24), warga Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan anggota TNI setempat karena mengenakan baju kaos bergambar palu arit.

Komandan Kodim 1618 TTU, Letnan Kolonel Infanteri Yudi Gumilar, Minggu (26/6/2016) malam mengatakan, Alfonsius diamankan oleh Babinsa Desa Manikin, Koptu Mikael Desales.

"Alfonsius ini pekerjaannya adalah pegawai kontrak pencatat meter pada PLN Cabang Kefamenanu. Ia mengabdi semenjak bulan September 2011 pada Kantor Jaga Unit Manikin dan mendapatkan SK kontrak pada bulan Mei 2015," beber Yudi.

Kejadian itu, lanjut Yudi, bermula ketika Alfonsius keluar dari rumahnya untuk membeli rokok di kios dekat rumahnya. Pada saat dalam perjalanan menuju kios, Alfonsius kemudian bertemu dengan Babinsa Koptu Mikael Desales.

"Babinsa langsung menanyakan kepada Alfonsius, kamu nama siapa, tinggal dimana, dapat baju darimana, asal sebenarnya dari mana. Ia pun lantas menjawab semua pertanyaan dan mengaku baju itu didapat dari kakaknya di Kupang. Setelah itu, Babinsa memfoto Alfonsius dan berpesan bahwa nanti Babinsa akan ikut ke rumah Alfonsius,"jelasnya.

Tak berselang lama, kata Yudi, Babinsa kemudian mendatangi rumah Alfonsius. Namun Alfonsius tepergok membakar kaos yang bergambar palu arit itu.

"Babinsa langsung mengamankan baju tersebut dan membawanya ke Pos Polisi Haekto untuk berkoordinasi. Setelah itu, Alfonsius dibawa ke Kodim 1618/TTU. Saat ini, Alfonsius sudah kita serahkan ke Polres TTU," pungkasnya.

0 Response to "Pakai Kaos Bergambar Palu Arit, Petugas Pencatat Meter PLN Diamankan TNI"

Posting Komentar